KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Untuk menggerakkan industri properti yang terkena dampak pandemi Covid-19, maka awal tahun ini pemerintah mengeluarkan kebijakan-kebijakan relaksasi di sektor properti. Bahkan kebijakan tersebut ada yang merupakan hal baru dan belum pernah terjadi di masa normal, yaitu pembebasan 100% PPN untuk pembelian rumah maksimal harga jual Rp 2 miliar berlaku Maret 2021 hingga Agustus 2021. Selain itu, kondisi suku bunga KPR/KPA saat ini juga paling rendah serta didukung pula dengan aturan Bank Indonesia yang memperbolehkan kredit pembiayaan properti menjadi maksimal 100% atau DP 0%. Kebijakan-kebijakan itu kontan saja membuat pengembang, konsumen, dan investor properti sumringah. Tak mau kehilangan momentum, Ciputra Group akan menyelenggarakan pemilihan unit Apartemen Citra Landmark pada 27 Maret 2021 mendatang. Acara ini dilaksanakan secara online, tetapi bagi para customer yang kesulitan dalam menggunakan platform digital maka bisa dilakukan secara offline (tatap muka) dengan mengikuti protokol kesehatan Covid-19.
Ciputra Group akan gelar pemilihan unit apartemen Citra Landmark
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Untuk menggerakkan industri properti yang terkena dampak pandemi Covid-19, maka awal tahun ini pemerintah mengeluarkan kebijakan-kebijakan relaksasi di sektor properti. Bahkan kebijakan tersebut ada yang merupakan hal baru dan belum pernah terjadi di masa normal, yaitu pembebasan 100% PPN untuk pembelian rumah maksimal harga jual Rp 2 miliar berlaku Maret 2021 hingga Agustus 2021. Selain itu, kondisi suku bunga KPR/KPA saat ini juga paling rendah serta didukung pula dengan aturan Bank Indonesia yang memperbolehkan kredit pembiayaan properti menjadi maksimal 100% atau DP 0%. Kebijakan-kebijakan itu kontan saja membuat pengembang, konsumen, dan investor properti sumringah. Tak mau kehilangan momentum, Ciputra Group akan menyelenggarakan pemilihan unit Apartemen Citra Landmark pada 27 Maret 2021 mendatang. Acara ini dilaksanakan secara online, tetapi bagi para customer yang kesulitan dalam menggunakan platform digital maka bisa dilakukan secara offline (tatap muka) dengan mengikuti protokol kesehatan Covid-19.