KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong sektor Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) untuk bisa mengoptimalkan peran sebagai risk absorber dengan berinvestasi ke instrumen sustainable finance atau pembiayaan hijau. OJK bahkan memberikan insentif berupa keringanan dalam perhitungan Risk Based Capital (RBC) terhadap perusahaan di sektor PPDP yang membeli instrumen keuangan berkelanjutan. PT Asuransi Ciputra Indonesia (Ciputra Life) melihat dukungan regulator, termasuk pengembangan kerangka kebijakan dan insentif yang tepat, dapat membantu memperluas pasar green financing. Direktur Utama Ciputra Life Hengky Djojosantoso menerangkan apabila ketersediaan instrumen yang kredibel, transparan, dan kompetitif makin meningkat, peluang investasi di segmen tersebut juga akan makin terbuka.
Ciputra Life Buka Peluang Tingkatkan Investasi di Instrumen Green Financing
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong sektor Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) untuk bisa mengoptimalkan peran sebagai risk absorber dengan berinvestasi ke instrumen sustainable finance atau pembiayaan hijau. OJK bahkan memberikan insentif berupa keringanan dalam perhitungan Risk Based Capital (RBC) terhadap perusahaan di sektor PPDP yang membeli instrumen keuangan berkelanjutan. PT Asuransi Ciputra Indonesia (Ciputra Life) melihat dukungan regulator, termasuk pengembangan kerangka kebijakan dan insentif yang tepat, dapat membantu memperluas pasar green financing. Direktur Utama Ciputra Life Hengky Djojosantoso menerangkan apabila ketersediaan instrumen yang kredibel, transparan, dan kompetitif makin meningkat, peluang investasi di segmen tersebut juga akan makin terbuka.