KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) mulai dimanfaatkan industri perasuransian, khususnya pada lini asuransi kesehatan. Adapun pemanfaatan AI bertujuan untuk mendukung peningkatan efisiensi operasional dan kualitas layanan. Secara rinci, OJK menyebut pemanfaatan AI pada lini asuransi kesehatan digunakan dalam proses underwriting, pengelolaan klaim, deteksi potensi fraud, analisis data kesehatan, serta layanan pelanggan melalui chatbot. Selain itu, digunakan juga untuk pengembangan produk yang lebih sesuai dengan profil risiko dan kebutuhan nasabah. Mengenai hal itu, PT Asuransi Ciputra Indonesia (Ciputra Life) melihat AI sebagai salah satu teknologi yang akan berperan penting dalam mendorong transformasi layanan asuransi kesehatan ke depannya.
Direktur Ciputra Life Listianawati Sugiyanto mengatakan, perusahaan secara bertahap sudah mulai memanfaatkan teknologi AI. "Saat ini, kami juga sedang membangun fondasi, mulai dari penguatan infrastruktur digital, peningkatan kualitas data, hingga pengembangan kapabilitas sumber daya manusia," ucapnya kepada Kontan, Minggu (2/8/2026).
Baca Juga: LPS Punya Peran Jalankan Resolusi Perusahaan Asuransi, Ini Penjelasan OJK Listianawati menyebut, langkah itu merupakan bagian dari strategi transformasi digital perusahaan agar siap mengadopsi teknologi secara optimal sesuai kebutuhan bisnis. Dia bilang, setiap pengembangan teknologi, perlindungan data pribadi dan keamanan informasi tetap menjadi prioritas utama. Listianawati meyakini bahwa inovasi digital hanya dapat memberikan manfaat apabila didukung tata kelola yang kuat, penerapan prinsip kehati-hatian, serta kepatuhan terhadap ketentuan regulator. Dia bilang kepercayaan nasabah akan selalu menjadi fondasi dalam setiap transformasi yang dilakukan. Terkait investasi, Listianawati memandang implementasi AI sebagai investasi jangka panjang dalam transformasi digital perusahaan. Oleh karena itu, dia menyebut pengembangannya dilakukan secara bertahap sesuai prioritas bisnis dan kesiapan organisasi. "Fokus kami bukan semata-mata pada besarnya nilai investasi, melainkan pada bagaimana teknologi tersebut mampu meningkatkan efisiensi operasional, memperkuat pengelolaan risiko, serta menghadirkan pengalaman layanan yang semakin cepat, akurat, dan bernilai bagi nasabah," tuturnya. Listianawati mengungkapkan, saat ini, pemanfaatan AI masih tahap awal dan merupakan bagian dari roadmap transformasi digital perusahaan yang dijalankan secara bertahap. Hal itu sejalan dengan fokus utama Ciputra Life, yaitu memastikan setiap implementasi memberikan hasil yang terukur dan benar-benar memberikan nilai tambah bagi operasional maupun layanan kepada nasabah.
Baca Juga: Resmi! Robert Budi Hartono Jadi Pengendali Tunggal BCA Usai Bambang Wafat Bagi Ciputra Life, Listianawati menerangkan AI dapat meningkatkan kualitas proses bisnis secara menyeluruh, mempercepat proses analisis klaim, meningkatkan konsistensi identifikasi risiko, memperkuat pengambilan keputusan berbasis data, serta menciptakan efisiensi operasional. "Pada akhirnya, seluruh pengembangan tersebut bertujuan menghadirkan layanan yang lebih cepat, lebih akurat, dan memberikan pengalaman yang makin baik bagi nasabah," ucap Listianawati. Dari perspektif OJK, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menjelaskan pemanfaatan AI merupakan bagian dari transformasi digital yang dapat meningkatkan efisiensi, produktivitas, dan kualitas layanan industri perasuransian. Meski demikian, dia menyebut penerapan AI harus dilakukan secara bertanggung jawab dengan didukung tata kelola yang baik dan penerapan manajemen risiko memadai. "Oleh karena itu, perusahaan perlu memastikan bahwa risiko yang timbul dari penggunaan AI, seperti risiko operasional, siber, model (model risk), pelindungan data pribadi, serta bias algoritma, telah diidentifikasi, diukur, dipantau, dan dikendalikan secara efektif," katanya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, beberapa waktu lalu.
Baca Juga: OJK: Gejolak Timur Tengah Tingkatkan Risiko Asuransi Marine Cargo Ogi menyampaikan penggunaan AI juga tidak menghilangkan tanggung jawab direksi dan manajemen perusahaan dalam memastikan bahwa setiap keputusan yang dihasilkan tetap dapat dipertanggungjawabkan, transparan, adil, dan tidak merugikan konsumen. Sementara itu, Ogi memandang bahwa penerapan AI harus sejalan dengan prinsip kehati-hatian (prudential principle). Dengan demikian, inovasi teknologi tidak mengorbankan kualitas pengelolaan risiko maupun pelindungan konsumen. Ke depannya, OJK mendukung pemanfaatan AI sebagai salah satu pendorong inovasi dan peningkatan daya saing industri perasuransian. Terkait kinerja asuransi kesehatan di industri asuransi jiwa, OJK mencatat, pendapatan premi lini asuransi kesehatan di industri asuransi jiwa mencapai Rp 14,73 triliun per April 2026, sedangkan nilai klaimnya mencapai Rp 8,51 triliun per April 2026. Jadi, cukup terkendali rasio klaimnya di level 57,78%. (*) Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News