KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menyetujui perpanjangan masa cicilan atau tenor Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi maksimal menjadi 40 tahun, dari sebelumnya maksimal 20 tahun. Adapun kebijakan tersebut diputuskan dalam Rapat Komite Tapera. Mengenai hal itu, PT Asuransi Ciputra Indonesia (Ciputra Life) menyambut baik keputusan pemerintah melalui Komite Tapera yang mendorong skema KPR subsidi dengan tenor hingga 40 tahun sebagai bagian dari upaya memperluas akses masyarakat terhadap kepemilikan rumah. Direktur Ciputra Life Listianawati Sugiyanto mengatakan kebijakan tersebut berpotensi memberikan peluang pertumbuhan bagi lini asuransi jiwa kredit.
Ciputra Life: Tenor KPR Subsidi hingga 40 Tahun Jadi Peluang Asuransi Jiwa Kredit
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menyetujui perpanjangan masa cicilan atau tenor Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi maksimal menjadi 40 tahun, dari sebelumnya maksimal 20 tahun. Adapun kebijakan tersebut diputuskan dalam Rapat Komite Tapera. Mengenai hal itu, PT Asuransi Ciputra Indonesia (Ciputra Life) menyambut baik keputusan pemerintah melalui Komite Tapera yang mendorong skema KPR subsidi dengan tenor hingga 40 tahun sebagai bagian dari upaya memperluas akses masyarakat terhadap kepemilikan rumah. Direktur Ciputra Life Listianawati Sugiyanto mengatakan kebijakan tersebut berpotensi memberikan peluang pertumbuhan bagi lini asuransi jiwa kredit.