KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Fenomena inflasi medis masih menjadi salah satu tantangan utama bagi industri asuransi kesehatan pada tahun ini. Fenomena itu berpotensi menaikkan biaya kesehatan yang ujungnya bisa berdampak terhadap klaim asuransi kesehatan. Mengenai hal itu, PT Asuransi Ciputra Indonesia (Ciputra Life) terus mencermati perkembangan klaim asuransi kesehatan di tengah tren peningkatan biaya layanan kesehatan dan inflasi medis. "Adapun monitoring terkait perkembangan klaim juga menjadi bagian dari pengelolaan risiko dan keberlanjutan bisnis asuransi kesehatan perusahaan," ujar Direktur Ciputra Life Listianawati Sugiyanto kepada Kontan, Rabu (14/10/2026).
Saat ini, Listianawati mengungkapkan portofolio Ciputra Life hanya berfokus pada lini asuransi kesehatan korporasi atau corporate solution. Sejalan dengan pertumbuhan bisnis tersebut, dia bilang pihaknya juga mencermati peningkatan klaim pada lini corporate solution.
Baca Juga: Jaga Pertumbuhan Premi dan Klaim, Ciputra Life Perkuat Manajemen Risiko Listianawati menerangkan salah satu faktor yang turut memengaruhi peningkatan klaim adalah pertumbuhan portofolio lini tersebut. Dia mengatakan pendapatan premi perusahaan dari corporate solution meningkat sebesar 77% secara Year on Year (YoY) per Agustus 2026. Listianawati menyampaikan pertumbuhan itu juga sejalan dengan makin luasnya cakupan perlindungan bagi perusahaan dan karyawan. Namun, dia memahami bahwa pertumbuhan premi dan peningkatan klaim perlu dievaluasi secara bersamaan untuk memastikan kualitas portofolio tetap terjaga. "Oleh karena itu, pemantauan pengalaman klaim dan profil risiko nasabah menjadi bagian penting dalam pengelolaan bisnis kami," tuturnya. Dari sisi premi pada lini corporate solution, Listianawati mengatakan penyesuaian tarif umumnya dilakukan pada saat perpanjangan polis atau renewal dengan mempertimbangkan berbagai faktor. Dia menyebut faktornya, seperti pengalaman klaim, profil risiko, serta karakteristik masing-masing kelompok nasabah. "Sejauh ini, kami tidak melakukan repricing premi secara signifikan di tengah periode pertanggungan," ungkapnya. Ke depannya, Listianawati menerangkan pendekatan penetapan premi akan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan kesesuaian risiko, dengan tetap mempertimbangkan kebutuhan nasabah korporasi dan keberlanjutan manfaat perlindungan yang diberikan.
Baca Juga: Premi Asuransi Kesehatan Korporasi Ciputra Life Tumbuh 77% hingga Agustus 2026 Asal tahu saja, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sempat memperkirakan fenomena inflasi medis masih menjadi salah satu tantangan utama bagi industri asuransi kesehatan pada tahun ini. Meski ada tantangan tersebut, Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono memandang prospek asuransi kesehatan masih positif ke depannya, seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat. Namun, dia bilang pertumbuhan perlu diikuti pengelolaan risiko yang sehat dan berlanjutan, termasuk melalui penguatan kerja sama antara perusahaan asuransi dan penyedia layanan kesehatan. "Selain itu, melalui pengelolaan klaim yang lebih efektif, serta pengembangan produk yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan masyarakat," ucapnya.
Adapun klaim rasio lini asuransi kesehatan rata-rata tercatat sebesar 61,51% per Juli 2026. Sebelumnya, OJK juga sudah menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 36 Tahun 2025 mengenai Penguatan Ekosistem Asuransi Kesehatan dan berlaku 3 bulan usai diundangkan pada 22 Desember 2025. Dalam POJK tersebut, terdapat berbagai ketentuan, seperti Medical Advisory Board hingga risk sharing atau co-payment. Ogi bilang aturan itu dikeluarkan sebagai upaya memperkuat tata kelola penyelenggaraan produk asuransi kesehatan.
Baca Juga: Ciputra Life Catat Klaim Corporate Solution Meningkat,Penyakit Non-Kritis Mendominasi Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News