KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tenggat untuk registrasi kartu SIM prabayar semakin dekat, yakni 28 Februari 2018 atau kurang lebih satu pekan dari sekarang. Bagi Anda yang masih belum registrasi dengan memasukkan nomor KK dan KTP, diimbau untuk tak menunda hingga detik-detik terakhir. Hal ini untuk mencegah error pada sistem karena terjadi penumpukan ketika mepet tenggat. Cara registrasi pun beragam, bisa lewat SMS ke 4444, situs dan aplikasi masing-masing operator, atau bertandang langsung ke gerai resmi masing-masing operator. Baca juga : Deadline Registrasi Kartu SIM 28 Februari 2018, Begini Cara Daftarnya?
Ciri-ciri kartu SIM prabayar yang sudah berhasil registrasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tenggat untuk registrasi kartu SIM prabayar semakin dekat, yakni 28 Februari 2018 atau kurang lebih satu pekan dari sekarang. Bagi Anda yang masih belum registrasi dengan memasukkan nomor KK dan KTP, diimbau untuk tak menunda hingga detik-detik terakhir. Hal ini untuk mencegah error pada sistem karena terjadi penumpukan ketika mepet tenggat. Cara registrasi pun beragam, bisa lewat SMS ke 4444, situs dan aplikasi masing-masing operator, atau bertandang langsung ke gerai resmi masing-masing operator. Baca juga : Deadline Registrasi Kartu SIM 28 Februari 2018, Begini Cara Daftarnya?