KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Center for Indonesia's Strategic Development Initiatives (CISDI) meyakini simplifikasi cukai rokok dapat menurunkan konsumsi rokok secata efektif. Sebagai gambaran, Kementerian Keuangan telah mengeluarkan Peta Jalan Simplifikasi Cukai melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 146 Tahun 2017 yang mengatur penyederhanaan golongan cukai rokok yang sebelumnya terdiri dari 12 golongan, secara bertahap dikurangi hingga menjadi 5 golongan saja di tahun 2021. Baca Juga: DPR minta pemerintah optimalkan pemberantasan rokok ilegal sebelum naikkan cukai
CISDI: Simplifikasi cukai akan menurunkan konsumsi rokok
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Center for Indonesia's Strategic Development Initiatives (CISDI) meyakini simplifikasi cukai rokok dapat menurunkan konsumsi rokok secata efektif. Sebagai gambaran, Kementerian Keuangan telah mengeluarkan Peta Jalan Simplifikasi Cukai melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 146 Tahun 2017 yang mengatur penyederhanaan golongan cukai rokok yang sebelumnya terdiri dari 12 golongan, secara bertahap dikurangi hingga menjadi 5 golongan saja di tahun 2021. Baca Juga: DPR minta pemerintah optimalkan pemberantasan rokok ilegal sebelum naikkan cukai