CITA: Insentif pajak bisa dorong pertumbuhan ekonomi



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah masih akan terus memberikan insentif pajak. Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo menilai, adanya insentif yang diberikan pemerintah bisa meningkatkan investasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

Menurut Yustinus, logika dalam menghitung pertumbuhan ekonomi adalah penjumlahan dari konsumsi, investasi, belanja pemerintah, ekspor dan dikurangi impor.

"Kalau dilihat konsumsi kita stagnan, jadi jalan keluarnya adalah investasi digenjot," tutur Yustinus kepada Kontan.co.id, Rabu (24/10).


Adanya insentif pajak ini memang bisa mengurangi penerimaan pajak. Namun, menurutnya pemerintah tidak bisa mendapatkan keduanya. Dia mengatakan, pemerintah harus memilih untuk menarik revenue atau memperbaiki ekonomi.

Sementara, menarik pajak yang tinggi di kondisi ekonomi yang stagnan saat ini pun tak tepat dilakukan. Menurut Yustinus, tahun ini pertumbuhan ekonomi Indonesia akan tetap stagnan di angka 5,1% hingga 5,2%.

Menurut Yustinus, sampai saat ini masih mencari upaya yang tepat untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Adanya insentif pajak ini dianggap sebagai salah satu eksperimen pemerintah.

Yustinus pun berpendapat, meski insentif fiskal sudah diberikan, investasi tidak akan bertambah bila tak didukung dengan kebijakan-kebijakan lain. Kebijakan tersebut mulai dari kepastian berusaha, kebijakan perizinan juga kemudahan dalam berinvestasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto