KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengamat Pajak Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar mengatakan, adanya kebijakan tarif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) sebesar 0% untuk mobil listrik berteknologi battery electric vehicles (BEV),akan meningkatkan penjualan. Menurutnya, karena secara harga akan jauh lebih kompetitif dibandingkan mobil listrik lainnya yang dibanderol PPnBM 5%-14%. Dengan demikian, demand mobil listrik BEV makin tinggi. Fajry menilai hal itu akan membuat confidence para investor untuk mau berinvestasi di Indonesia karena adanya jaminan pasar yang baik.
CITA menilai aturan PPnBM mobil listrik akan jadi pemanis bagi investor
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengamat Pajak Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar mengatakan, adanya kebijakan tarif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) sebesar 0% untuk mobil listrik berteknologi battery electric vehicles (BEV),akan meningkatkan penjualan. Menurutnya, karena secara harga akan jauh lebih kompetitif dibandingkan mobil listrik lainnya yang dibanderol PPnBM 5%-14%. Dengan demikian, demand mobil listrik BEV makin tinggi. Fajry menilai hal itu akan membuat confidence para investor untuk mau berinvestasi di Indonesia karena adanya jaminan pasar yang baik.