Cita Mineral (CITA) Beri Corporate Guarantee ke Dua Entitas Asosiasi



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Cita Mineral Investindo Tbk (CITA) berencana untuk memberikan jaminan perusahaan (Corporate Guarantee) untuk menjamin pelunasan pembayaran kewajiban dua entitas asosiasi, yakni PT Kalimantan Aluminium Industry dan PT Kaltara Power Indonesia. Jaminan perusahaan ini akan diberikan kepada konsorsium bank, yang dalam hal ini disebut para pihak keuangan.

Jaminan perusahaan tersebut diberikan untuk menjamin fasilitas pinjaman yang akan diperoleh oleh PT Kalimantan Aluminium Industry dan PT Kaltara Power Indonesia, berdasarkan estimasi jumlah pinjaman yang sedang dalam proses antara dua entitas asosiasi tersebut dengan para pihak keuangan, dengan fasilitas keseluruhan setinggi-tingginya sejumlah US$ 1,8 miliar.

Nilai rencana transaksi yaitu adalah sebesar kepemilikan saham CITA pada PT Kalimantan Aluminium Industry dan PT Kaltara Power Indonesia atas fasilitas pinjaman yang akan diterima oleh kedua perusahaan ini masing-masing dengan jumlah setinggi-tingginya US$ 1,10 miliar dan US$ 700 juta. Nilai penjaminan diestimasikan sekitar US$ 249,50 juta atau ekuivalen dengan Rp 3,80 triliun.


Adapun nilai rencana transaksi tersebut setara dengan 88,81% dari jumlah ekuitas CITA berdasarkan laporan keuangan 30 September 2022.

Baca Juga: Raih Laba Rp 97 Miliar, Berikut Penopang Bisnis Astra Graphia (ASGR) Tahun Lalu

Fasilitas pinjaman akan dibayarkan dalam jangka waktu 8 hingga 10tahun dari sejak ditandatanganinya perjanjian fasilitas pinjaman, dengan grace period antara dua hingga tiga tahun.

Dalam keterangan di Bursa Efek Indonesia, Kamis (23/2), manajemen CITA mengatakan, pemberian jaminan perusahaan ini tidak terlepas dari rencana CITA mengembangkan pabrik pengolahan alias smelter aluminium.

Sehubungan dengan dibutuhkannya teknologi khusus dan dana yang tidak sedikit untuk mewujudkan pembangunan smelter Aluminium ini, maka CITA akan bersama dengan pemegang saham lainnya dalam PT Kalimantan Aluminium Industry dan PT Kaltara Power Indonesia untuk mendirikan dan membangun Smelter Aluminium dengan kapasitas produksi sampai dengan 2 juta ton per tahun. 

Proyek akan dilaksanakan dalam beberapa tahap, dimana tahap pertama adalah Smelter Aluminium dengan kapasitas sekitar 500 kilo ton per tahun

Pembangunan smelter aluminium serta sarana penunjangnya oleh PT Kalimantan Aluminium Industry dan PT Kaltara Power Indonesia mencakup antara lain pelabuhan (jetty) dan infrastruktur penunjang lainnya. Seluruh kegiatan ini berlokasi di Kawasan Industri yang dikembangkan dan dikelola oleh PT Kalimantan Industrial Park Indonesia (KIPI) di Provinsi Kalimantan Utara.

Sampai dengan saat ini, fasilitas pinjaman masih dalam proses antara Kalimantan Aluminium Industry dan PT Kaltara Power Indonesia dengan para pihak keuangan. Adapun pemberian suatu jaminan merupakan persyaratan dari para pihak keuangan dalam hal Kalimantan Aluminium Industry dan PT Kaltara Power Indonesia memperoleh fasilitas pinjaman terkait. 

“Jaminan tersebut adalah berupa Jaminan perusahaan (corporate guarantee) untuk menjamin pembayaran kewajiban Kalimantan Aluminium Industry dan Kaltara Power Indonesia kepada para pihak keuangan,” terang manajemen CITA.

Baca Juga: Fokus Landed House, Bumi Serpong Damai (BSDE) Incar Marketing Sales Rp 8,8 Miliar

Dengan dilakukannya penjaminan perusahaan ini,  CITA akan memperoleh dua manfaat. Pertama, kelangsungan hidup (going concern) dapat dipertahankan mengingat telah dan akan menjadi pemasok utama bahan baku bauksit untuk Well Harvest Winning Alumina Refinery (WHW), dan WHW dapat menjadi pemasok bagi Kalimantan Aluminium Industry.

Kedua, dengan dapat beroperasinya Kalimantan Aluminium Industry dan Kaltara Power Indonesia, CITA Perseroan akan mendapatkan keuntungan atas penyertaan yang dilakukan dalam kedua perusahaan ini.

Guna memperoleh persetujuan dari para pemegang saham terkait pemberian jaminan perusahaan, CITA akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang rencananya akan diselenggarakan pada hari Jumat tanggal 31 Maret 2023 mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi