KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengamat Pajak Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar otimistis penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) dalam negeri tahun ini bisa tumbuh positif. Meskipun, aktivitas masyarakat masih berjalan lambat dibandingkan periode sebelum pandemi virus corona. “Apakah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berdampak? pasti berdampak, apalagi sempat ada penutupan secara dini untuk pusat perbelanjaan. Tapi, saya kira dampaknya tidak terlalu besar dibandingkan dengan pembatasan sosial bersekala besar (PSBB) awal atau diperketat sebelumnya,” kata Fajry kepada Kontan.co.id, Minggu (28/2). Data Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menunjukkan realisasi penerimaan PPN dalam negeri pada Januari 2021 sebesar Rp 14,51 triliun. Angka tersebut minus 17,08% year on year (yoy) dibandingkan realisasi di periode sama tahun lalu senilai Rp 17,39 triliun.
CITA optimistis penerimaan PPN tahun ini bisa tumbuh positif
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengamat Pajak Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar otimistis penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) dalam negeri tahun ini bisa tumbuh positif. Meskipun, aktivitas masyarakat masih berjalan lambat dibandingkan periode sebelum pandemi virus corona. “Apakah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berdampak? pasti berdampak, apalagi sempat ada penutupan secara dini untuk pusat perbelanjaan. Tapi, saya kira dampaknya tidak terlalu besar dibandingkan dengan pembatasan sosial bersekala besar (PSBB) awal atau diperketat sebelumnya,” kata Fajry kepada Kontan.co.id, Minggu (28/2). Data Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menunjukkan realisasi penerimaan PPN dalam negeri pada Januari 2021 sebesar Rp 14,51 triliun. Angka tersebut minus 17,08% year on year (yoy) dibandingkan realisasi di periode sama tahun lalu senilai Rp 17,39 triliun.