JAKARTA. Program pengampunan pajak atau tax amnesty belum menunjukan progres yang menggembirakan. Sejak, berlaku efektif satu bulan yang lalu, tanggal 19 Juli hingga Kamis (18/8), realisasi jumlah uang tebusan baru sebesar Rp 637 miliar, atau 0,4% dari target Rp 165 triliun. Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysist (CITA) Yustinus Prastowo menilai, kondisi itu cukup menghawatirkan. Karena periode pertama tax amnesty hanya tinggal sekitar satu bulan saja. Padahal, pemerintah berharap akan lebih banyak warga negara indonesia yang mengikuti program ini, pada periode pertama. Dengan alasan tarif uang tebusan yang paling rendah, baik untuk yang melakukan deklarasi atau yang disertai repatriasi.
CITA: Progres tax amnesty masih lambat
JAKARTA. Program pengampunan pajak atau tax amnesty belum menunjukan progres yang menggembirakan. Sejak, berlaku efektif satu bulan yang lalu, tanggal 19 Juli hingga Kamis (18/8), realisasi jumlah uang tebusan baru sebesar Rp 637 miliar, atau 0,4% dari target Rp 165 triliun. Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysist (CITA) Yustinus Prastowo menilai, kondisi itu cukup menghawatirkan. Karena periode pertama tax amnesty hanya tinggal sekitar satu bulan saja. Padahal, pemerintah berharap akan lebih banyak warga negara indonesia yang mengikuti program ini, pada periode pertama. Dengan alasan tarif uang tebusan yang paling rendah, baik untuk yang melakukan deklarasi atau yang disertai repatriasi.