KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) telah menyepakati Rancangan Undang-Undang (RUU) Tax Amnesty sebagai Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025. Pengamat pajak dari Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar memperkirakan Tax amnesty jilid III kali ini akan menyasar para pelaku shadow economy alias orang yang menyembunyikan aktifitas ekonominya. Fajry mengatakan tax amnesty jilid III kali ini akan menyasar para pelaku shadow economy. Namun ia juga masih meragukan apakah para pelaku shadow economy ini akan benar-benar akan mengikuti tax amnesty.
CITA sebut Tax Amnesty Jilid III Akan Sasar Pelaku Shadow Economy
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) telah menyepakati Rancangan Undang-Undang (RUU) Tax Amnesty sebagai Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025. Pengamat pajak dari Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar memperkirakan Tax amnesty jilid III kali ini akan menyasar para pelaku shadow economy alias orang yang menyembunyikan aktifitas ekonominya. Fajry mengatakan tax amnesty jilid III kali ini akan menyasar para pelaku shadow economy. Namun ia juga masih meragukan apakah para pelaku shadow economy ini akan benar-benar akan mengikuti tax amnesty.