KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengamat Pajak Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar mengatakan wajar penerimaan pajak sepanjang 2020 minus hingga 19,7% year on year (yoy). Menurutnya, tahun lalu pandemi virus corona membuat perekonomian dalam negeri penuh ketidakpastian, sehingga ikut mengganggu setoran pajak. Adapun, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan realiasi penerimaan pajak sepanjang Januari hingga Desember 2020 sebesar Rp 1.070 triliun atau 89,3% dari total target yang ditetapkan sebesar Rp 1.1198,8 triliun. Artinya, pada tahun lalu shortfall penerimaan pajak mencapai Rp 128,8 triliun.
CITA: Wajar penerimaan pajak tahun 2020 minus 19,7%
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengamat Pajak Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar mengatakan wajar penerimaan pajak sepanjang 2020 minus hingga 19,7% year on year (yoy). Menurutnya, tahun lalu pandemi virus corona membuat perekonomian dalam negeri penuh ketidakpastian, sehingga ikut mengganggu setoran pajak. Adapun, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan realiasi penerimaan pajak sepanjang Januari hingga Desember 2020 sebesar Rp 1.070 triliun atau 89,3% dari total target yang ditetapkan sebesar Rp 1.1198,8 triliun. Artinya, pada tahun lalu shortfall penerimaan pajak mencapai Rp 128,8 triliun.