JAKARTA. Citibank Indonesia membantah tudingan Kuasa Hukum Inong Malinda Dee yang menyatakan Citibank sengaja memelihara Relationship Manager (RM) yang melakukan transfer tanpa didampingi oleh nasabah. Vice President Corporate Communication Citibank, Mona Monica, mengatakan, kesaksian yang dimaksud oleh saksi dalam persidangan itu adalah terkait dengan aturan Meet Customer Personally (MCP). "Dengan MCP, nasabah memang tidak harus berdiri di depan teller," ujar Mona. Namun, apa yang dilakukan Malinda dengan RM lainnya itu berbeda. Karena Malinda melakukan transfer tanpa ada perintah dari nasabah.
Citibank bantah kuasa hukum Malinda Dee
JAKARTA. Citibank Indonesia membantah tudingan Kuasa Hukum Inong Malinda Dee yang menyatakan Citibank sengaja memelihara Relationship Manager (RM) yang melakukan transfer tanpa didampingi oleh nasabah. Vice President Corporate Communication Citibank, Mona Monica, mengatakan, kesaksian yang dimaksud oleh saksi dalam persidangan itu adalah terkait dengan aturan Meet Customer Personally (MCP). "Dengan MCP, nasabah memang tidak harus berdiri di depan teller," ujar Mona. Namun, apa yang dilakukan Malinda dengan RM lainnya itu berbeda. Karena Malinda melakukan transfer tanpa ada perintah dari nasabah.