KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Citibank Indonesia membukukan laba bersih senilai Rp 1,9 triliun pada kuartal III 2020. Laba tersebut lebih rendah dari periode sama tahun lalu yang mencapai Rp 2,37 triliun. Penurunan laba ini merupakan imbas dari ketidakpastian ekonomi akibat pandemi corona. Meski begitu, Chief Executive Officer (CEO) Citibank Indonesia Batara Sianturi mengatakan, Citibank tetap mencatatkan kinerja positif tercermin dari
return on equity (ROE) dan
return on assets (ROA) masing-masing sebesar 15% dan 3,9%. Hingga kuartal III 2020, Citibank juga telah meningkatkan cadangan kerugian kredit sejalan dengan dampak pandemi yang masih berlangsung. Hasilnya,
non performing loan (NPL) gross dan NPL net Citibank Indonesia masih bisa dijaga stabil masing-masing sebesar 2,8% dan 0,3%.
Adapun, portofolio kredit Citibank di akhir kuartal III 2020 meningkat 6% secara
year-to-date menjadi Rp 47,4 triliun. Kontribusi utama pertumbuhan portfolio kredit berasal dari lini bisnis
institutional banking, terutama pada sektor industri manufaktur, pertanian dan kehutanan serta perantara keuangan. Pertumbuhan portofolio kredit ditunjang oleh pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) berkelanjutan yang tumbuh sebesar 10% secara
year to date (ytd) dan 4% secara
year on year (yoy). Ini memungkinkan Citibank mencatatkan rasio
lending-to-funding (LDR) yang sehat sebesar 76,6%. Selain sangat likuid, Citibank juga memiliki tingkat kecukupan modal yang sangat baik dengan rasio KPMM (CAR) sebesar 26,5%.
Baca Juga: Salip BRI dan Bank Mandiri, BCA jadi bank dengan laba terbesar Batara mengatakan, prospek pertumbuhan bisnis di tahun 2021 mendatang diperkirakan masih akan terkontraksi akibat pandemi Covid-19. Namun, pertumbuhannya hampir bisa dipastikan bakal lebih baik dibandingkan tahun 2020. "Kami harapkan pada 2021 bisa
grow loan dan juga DPK di single digit. Kami melihat momentum pertumbuhan ekonomi pada kuartal III/2020, kami juga bersiap-siap di lini konsumer banking mudah-mudahan imbas dari
slowdown ekonomi dimana
outstanding transaksi
customer cukup turun," terangnya dalam paparan kinerja kuartal III/2020 yang digelar secara virtual, Kamis (12/11). Strategi bisnis Citibank ke depan antara lain akan tetap berfokus pada
institutional banking dan
consumer banking. Citi juga mengharapkan, pada 2021, bisnis kredit dan penghimpunan dana tetap bisa tumbuh sebesar single digit. Batara mengakui,
consumer banking memang cukup terimbas pandemi yang terlihat dari transaksi menggunakan kartu kredit di sektor travel maupun entertainment yang banyak mengalami penurunan. Namun, pertumbuhan transaksi kartu kredit sudah mengalami peningkatan per Mei 2020. "Kami harapkan dengan
going foward bisa kembali ke level Desember 2019 untuk
spending kartu kredit," sebutnya. Dia juga menyebut, sinyal pemulihan perekonomian Indonesia akan terus berlanjut di beberapa kuartal mendatang. Dimulainya kembali reformasi melalui Omnibus Law, telah memberikan sinyal positif bagi para investor global. Sementara itu, pemulihan ekspor yang cukup pesat dan minat investor global terhadap investasi ke aset Indonesia mulai pulih, di saat impor relatif masih lemah. Kombinasi tersebut telah membantu meningkatkan keseimbangan antara penawaran dan permintaan valuta asing di pasar valuta asing, yang berujung pada penguatan rupiah. Di tengah inflasi yang masih rendah, bank memperkirakan bahwa stabilitas mata uang dapat membuka ruang untuk penurunan suku bunga yang lebih banyak, yang selanjutnya dapat mendukung pemulihan ekonomi.
Citibank juga meluncurkan sejumlah inisiatif untuk para nasabah di tengah pandemi corona yang sedang berlangsung. Di antaranya, Citibank meluncurkan program keringanan kredit di bulan April 2020 untuk melengkapi program yang sudah ada sebelumnya, sesuai arahan OJK, guna membantu nasabah yang kesulitan memenuhi kewajibannya kepada bank akibat pandemi. Pada periode April hingga September 2020, Citibank juga sudah mengeluarkan Rp 359 miliar dalam bentuk pinjaman untuk berbagai program keringanan untuk mengatasi kelanggengan dan tingkat pengurangan arus kas nasabah. Citibank juga menurunkan pembayaran minimum bulanan Kartu Kredit dari 10% menjadi 5%, suku bunga bulanan menjadi 2%, dan biaya keterlambatan pembayaran menjadi 1% atau maksimum Rp 100.000 sejak bulan Mei 2020, sesuai arahan dari Bank Indonesia (BI).
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Khomarul Hidayat