JAKARTA. Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi memediasi serikat pekerja dengan Citibank Indonesia, Rabu (30/1). Jauhari Hasan, Ketua SP Citibank, menuturkan PHI menjembatani dirinya dengan manajemen untuk mencari solusi terbaik atas keputusan PHK 100 karyawan pertengahan Januari 2013 lalu. Tidak hanya itu PHI juga mendesak manajemen memperbarui perjanjian kerja bersama (PKB) setiap tahun. Asal tahu saja, hingga kini, Citibank masih berkiblat pada PKB 2010. Upaya memperbarui PKB selalu terganjal, hingga terjadi pemecatan. Yang paling penting, klaim Jauhar, PHI juga menyarankan Citibank membatalkan keputusan PHK.
Citibank dan serikat pekerja berunding
JAKARTA. Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi memediasi serikat pekerja dengan Citibank Indonesia, Rabu (30/1). Jauhari Hasan, Ketua SP Citibank, menuturkan PHI menjembatani dirinya dengan manajemen untuk mencari solusi terbaik atas keputusan PHK 100 karyawan pertengahan Januari 2013 lalu. Tidak hanya itu PHI juga mendesak manajemen memperbarui perjanjian kerja bersama (PKB) setiap tahun. Asal tahu saja, hingga kini, Citibank masih berkiblat pada PKB 2010. Upaya memperbarui PKB selalu terganjal, hingga terjadi pemecatan. Yang paling penting, klaim Jauhar, PHI juga menyarankan Citibank membatalkan keputusan PHK.