JAKARTA. Sanksi sementara bagi Citibank datang bertubi-tubi. Setelah tak boleh menambah nasabah baru layanan Citigold, Citibank kini dilarang menawarkan kartu kredit. Bank asal Amerika Serikat ini juga masih menghadapi ancaman vonis lain yang jauh lebih berat: jika penyelidikan membuktikan ada keterkaitan Citibank dengan kematian Irzan Octa, bisnis bank ini di Indonesia bisa berakhir. Kemungkinan pencabutan izin Citibank merupakan salah satu rekomendasi Komisi XI DPR. DPR meminta Bank Indonesia (BI) menjatuhkan sanksi seberat-beratnya, jika debt collector rekanan Citibank terbukti bersalah. "Sanksinya bisa pembekuan izin kartu kredit, izin operasional di Jakarta atau di Indonesia," kata Emir Moeis, Ketua Komisi XI, Kamis (7/4). Dalam surat rekomendasi itu, DPR tidak menyebutkan bentuk sanksi secara spesifik, karena hal tersebut kewenangan BI. Maka itu, DPR menggunakan kalimat "sanksi seberat-beratnya". "Jika terbukti bersalah dan BI tak memberikan sanksi tegas, kami mengevaluasi Dewan Gubernur BI," ancam Emir, politisi PDIP ini. DPR akan menyampaikan rekomendasi kepada BI dan Citibank hari ini (8/4).
Citibank ditutup jika terbukti bersalah
JAKARTA. Sanksi sementara bagi Citibank datang bertubi-tubi. Setelah tak boleh menambah nasabah baru layanan Citigold, Citibank kini dilarang menawarkan kartu kredit. Bank asal Amerika Serikat ini juga masih menghadapi ancaman vonis lain yang jauh lebih berat: jika penyelidikan membuktikan ada keterkaitan Citibank dengan kematian Irzan Octa, bisnis bank ini di Indonesia bisa berakhir. Kemungkinan pencabutan izin Citibank merupakan salah satu rekomendasi Komisi XI DPR. DPR meminta Bank Indonesia (BI) menjatuhkan sanksi seberat-beratnya, jika debt collector rekanan Citibank terbukti bersalah. "Sanksinya bisa pembekuan izin kartu kredit, izin operasional di Jakarta atau di Indonesia," kata Emir Moeis, Ketua Komisi XI, Kamis (7/4). Dalam surat rekomendasi itu, DPR tidak menyebutkan bentuk sanksi secara spesifik, karena hal tersebut kewenangan BI. Maka itu, DPR menggunakan kalimat "sanksi seberat-beratnya". "Jika terbukti bersalah dan BI tak memberikan sanksi tegas, kami mengevaluasi Dewan Gubernur BI," ancam Emir, politisi PDIP ini. DPR akan menyampaikan rekomendasi kepada BI dan Citibank hari ini (8/4).