KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Maskapai penerbangan Citilink mulai mengimplementasikan kebijakan diskon tarif transportasi nasional hingga periode 31 Juli 2025 Hal ini mengacu kepada Peraturan Menteri Keuangan RI No. 36 Tahun 2025 tentang Pajak Pertambahan Nilai Atas Penyerahan Jasa Angkutan Udara Niaga Berjadwal dalam Negeri Kelas Ekonomi pada Periode Libur Sekolah yang Ditanggung Pemerintah Tahun 2025. Plt. Direktur Utama Citilink Jaka Ari Triyoga menyampaikan bahwa Citilink sebagai bagian dari Garuda Indonesia Group mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional dengan mengimplementasikan diskon tarif transportasi nasional.
Citilink Berlakukan Diskon Tarif Pesawat hingga 31 Juli 2025
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Maskapai penerbangan Citilink mulai mengimplementasikan kebijakan diskon tarif transportasi nasional hingga periode 31 Juli 2025 Hal ini mengacu kepada Peraturan Menteri Keuangan RI No. 36 Tahun 2025 tentang Pajak Pertambahan Nilai Atas Penyerahan Jasa Angkutan Udara Niaga Berjadwal dalam Negeri Kelas Ekonomi pada Periode Libur Sekolah yang Ditanggung Pemerintah Tahun 2025. Plt. Direktur Utama Citilink Jaka Ari Triyoga menyampaikan bahwa Citilink sebagai bagian dari Garuda Indonesia Group mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional dengan mengimplementasikan diskon tarif transportasi nasional.
TAG: