KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Citilink mengimplementasikan kebijakan penurunan harga tiket penerbangan pada periode libur panjang Nataru 2025/2026, sesuai dengan Keputusan Menteri Perhubungan RI Nomor KM 50 Tahun 2025. Hal ini juga sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto terkait penguatan langkah strategis untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional pada semester II 2025, dengan fokus pada peningkatan konsumsi rumah tangga dan daya beli masyarakat. Direktur Utama Citilink Darsito Hendroseputro mengungkapkan, penurunan harga tiket dapat mencapai 17% yang sebagian besar berasal dari komponen penunjang harga tiket, di antaranya penurunan tarif fuel surcharge, potongan tarif PJP2U, dan pemberian insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari Pemerintah.
Citilink Implementasikan Penurunan Harga Tiket pada Periode Nataru 2025/2026
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Citilink mengimplementasikan kebijakan penurunan harga tiket penerbangan pada periode libur panjang Nataru 2025/2026, sesuai dengan Keputusan Menteri Perhubungan RI Nomor KM 50 Tahun 2025. Hal ini juga sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto terkait penguatan langkah strategis untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional pada semester II 2025, dengan fokus pada peningkatan konsumsi rumah tangga dan daya beli masyarakat. Direktur Utama Citilink Darsito Hendroseputro mengungkapkan, penurunan harga tiket dapat mencapai 17% yang sebagian besar berasal dari komponen penunjang harga tiket, di antaranya penurunan tarif fuel surcharge, potongan tarif PJP2U, dan pemberian insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari Pemerintah.