KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anak usaha PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) yaitu PT Citra Marga Lintas Jabar telah menyetujui pelunasan utang kepada bank sindikasi pada 26 Februari 2021 silam. Dana untuk pelunasan utang tersebut diperoleh dari setoran modal dan pinjaman dana kepada pemegang saham. "Citra Marga Nusaphala Persada sebagai pemegang saham Citra Marga Lintas Jabar memberikan pinjaman dana dengan nilai Rp 560 miliar," tulis Direktur Independen Hasyim dan Bambang Hartadi dalam keterbukaan informasi, Rabu (24/3). Pinjaman tersebut diberikan dengan bunga sebesar 9% per tahun. Adapun jangka waktu pengembalian adalah 78 bulan.
Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) mengucurkan pinjaman Rp 560 miliar ke anak usaha
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anak usaha PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) yaitu PT Citra Marga Lintas Jabar telah menyetujui pelunasan utang kepada bank sindikasi pada 26 Februari 2021 silam. Dana untuk pelunasan utang tersebut diperoleh dari setoran modal dan pinjaman dana kepada pemegang saham. "Citra Marga Nusaphala Persada sebagai pemegang saham Citra Marga Lintas Jabar memberikan pinjaman dana dengan nilai Rp 560 miliar," tulis Direktur Independen Hasyim dan Bambang Hartadi dalam keterbukaan informasi, Rabu (24/3). Pinjaman tersebut diberikan dengan bunga sebesar 9% per tahun. Adapun jangka waktu pengembalian adalah 78 bulan.