Citra Marga perluas ruas tol wajib e-toll



KONTAN.CO.ID - PT Citra Marga Nushapala Persada Tbk (CMNP) kembali menerapkan 100% Transaksi Non Tunai di beberapa gerbang tol yang dikelola. Sebelumnya, CMNP juga telah menerapkan 100% Transaksi Non Tunai di 3 (tiga) Gerbang Tol (Cempaka Putih, Jatinegara dan Pulomas) sejak 15 September lalu. Penerapan kembali 100% Transaksi Non Tunai di Jalan Tol Ir Wiyoto Wiyono MSc, ruas Cawang – Tanjung Priok – Pluit/Jembatan Tiga tersebut, terbagi dalam 5 tahapan.

Yakni, pada 3 Oktober di gerbang tol Kebon Nanas, Pedati, dan Rawamangun. Pada 10 Oktober di gerbang tol Pluit, Gedong Panjang 1, Jembatan Tiga 1, dan Jembatan Tiga 2. Lalu pada 17 Oktober di gerbang tol Tanjung Priok 1, Tanjung Priok 2, Sunter, dan Podomoro.

Kemudian 24 Oktober di gerbang tol Kemayoran, Ancol Timur, dan Kebon Bawang. Terakhir, 31 Oktober di gerbang tol Ancol Barat dan Gedon Panjang 2. Penerapan metode pembayaran tol ini sesuai dengan peraturan pemerintah. "Kami menghimbau kepada pengguna jalan tol untuk segera memiliki uang elektronik dan memastikan saldonya mencukupi," ujar Sofia Katili Sekretaris Perusahaan CMNP dalam siaran pers yang diterima KONTAN, Rabu (27/9). Untuk memastikan kelancaran Transaksi Non Tunai, CMNP telah memasang dan menyebarkan informasi secara intensif lebih dari satu bulan melalui berbagai media seperti spanduk, flayer, sign board, twitter, VMS dan radio. CMNP juga mengerahkan petugas di gerbang tol termasuk Polisi Jalan Raya dan Penjual Kartu Uang Elektronik multi bank.  


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dessy Rosalina