KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Citroën Indonesia menyatakan telah memanfaatkan insentif bebas bea masuk dan PPnBM impor mobil listrik utuh atau completely built up (CBU) sesuai ketentuan dari pemerintah. Adapun mobil listrik Citroën yang memperoleh insentif tersebut adalah model E-C3. Tan Kim Piauw, CEO PT Indomobil National Distributor (Citroën Indonesia) mengatakan, untuk memperoleh insentif khusus dari pemerintah, Citroen turut mengikuti ketentuan yang merujuk pada Peraturan Menteri Investasi (Permeninves) No. 6 Tahun 2023 sebagai aturan turunan Peraturan Presiden (Perpres) No. 79 Tahun 2023. Dalam hal ini, Citroën memiliki komitmen untuk membangun fasilitas manufaktur mobil listrik agar bisa mendapat insentif fiskal berupa pembebasan bea masuk dan PPnBM impor mobil listrik E-C3. Citroën juga mesti menyerahkan dana sebagai bank garansi senilai insentif yang diberikan kepada pemerintah.
Citroën Indonesia Klaim Peroleh Kuota Impor Mobil Listrik Sesuai dengan Permintaan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Citroën Indonesia menyatakan telah memanfaatkan insentif bebas bea masuk dan PPnBM impor mobil listrik utuh atau completely built up (CBU) sesuai ketentuan dari pemerintah. Adapun mobil listrik Citroën yang memperoleh insentif tersebut adalah model E-C3. Tan Kim Piauw, CEO PT Indomobil National Distributor (Citroën Indonesia) mengatakan, untuk memperoleh insentif khusus dari pemerintah, Citroen turut mengikuti ketentuan yang merujuk pada Peraturan Menteri Investasi (Permeninves) No. 6 Tahun 2023 sebagai aturan turunan Peraturan Presiden (Perpres) No. 79 Tahun 2023. Dalam hal ini, Citroën memiliki komitmen untuk membangun fasilitas manufaktur mobil listrik agar bisa mendapat insentif fiskal berupa pembebasan bea masuk dan PPnBM impor mobil listrik E-C3. Citroën juga mesti menyerahkan dana sebagai bank garansi senilai insentif yang diberikan kepada pemerintah.