CMNP utang Rp 2,1 Triliun untuk tol Depok-Antasari



JAKARTA. Anak usaha perusahaan jalan tol PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk, PT Citra Wassphutowa, kembali mencari pinjaman untuk menuntaskan proses konstruksi pembangunan ruas jalan tol Depok–Antasari. Perusahaan ini tengah mencari utang sebesar sekitar Rp 2,1 triliun dari perbankan.

Kemungkinan besar, kreditur pinjaman tersebut adalah BRI. Namun, Citra Marga belum bisa memastikan apakah BRI akan berdiri sendiri atau menggandeng sindikasi. "Selama ini sepertinya BRI punya kapasitas untuk sendiri tapi nanti akan diputuskan resmi sekitar dua bulan lagi," kata Indrawan Sumantri, Direktur Keuangan Citra Marga Nusaphala Persada kepada KONTAN, Senin (18/8).

Citra Marga mencari pendanaan dari perbankan karena belum bisa merealisasikan rencana penerbitan surat utang alias obligasi Rp 2,3 triliun. Menurut Indrawan rencana penerbitan obligasi tak terealisasi karena proses yang tak berjalan sesuai rencana.


Selanjutnya, rencana penerbitan obligasi diundur tahun depan. Perusahaan dengan kode saham CMNP ini di Bursa Efek Indonesia ini nanti berencana menggunakan laporan keuangan tahun buku September 2014 atau paling lambat laporan keuangan tahun buku Desember 2014.

Lantaran mengaku sedang menghitung ulang biaya yang dibutuhkan, Citra Marga belum bisa memastikan besaran surat utang yang bakal diterbitkan. "Belum tentu jumlahnya sama seperti yang direncanakan. Nanti bisa tambah dan bisa kurang dari Rp 2,3 triliun," ujar Indrawan.

Hingga akhir semester I-2014, Citra Marga menyediakan dana Rp 596 miliar untuk Citra Wassphutowa. Dana yang sudah digunakan untuk proyek jalan tol Depok–Antasari yang proses konstruksinya sudah jalan sejak Mei, baru mencapai Rp 67 miliar.

Asal tahu saja, utang Rp 2,1 triliun bukan pinjaman pertama untuk proyek tol Depok–Antasari. Paling tidak laporan keuangan per Juni 2014 mengungkapkan, pada 27 Maret 2013, Citra Wassphutowa mendapat utang Rp 580,57 miliar dari Kementerian Pekerjaan Umum. Pinjaman ini dialirkan melalui Badan Layanan Umum Kementrian PU.

Pinjaman PU ini merupakan dana bergulir untuk penggantian pembelian tanah untuk jalan tol Depok–Antasari seksi I. Dana ini membesar dari perjanjian awal 16 Januari 2012, yakni Rp 378,75 miliar.

Tujuh tahun sebelumnya, tepatnya 2 Mei 2007, Citra Wassphutowa malah sudah menandatangani perjanjian kredit sindikasi untuk pembangunan jalan tol Depok–Antasari sekitar Rp 1,79 triliun dari Bank Mandiri, BRI, dan dan Bank Jawa Barat dan Banten. 

Tujuan penggunaan kredit itu  tak lain untuk membiayai pengadaan tanah dan konstruksi jalan tol serta membiayai 70% utang pembayaran bunga dalam periode konstruksi. Adapun bunga pinjaman 13,75% per tahun dengan jangka waktu pengembalian pinjaman maksimum setahun terhitung sejak tangal perjanjian sampai akhir kuartal I-2018. Hanya saja hingga 30 Juni 2014 dan 31 Desember 2013, Citra Wassphutowa belum menggunakan fasilitas pinjaman itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Anastasia Lilin Yuliantina