JAKARTA. Pemerintah memastikan pengelolaan jalan tol akses Tanjung Priok akan diberikan ke PT Hutama Karya (Persero) Tbk. Namun, jalan tol yang diresmikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Sabtu (15/4) tidak serta merta langsung dikelola oleh Hutama Karya, lantaran hal tersebut masih dalam proses. Oleh karena itu, Badan Pengatur Jalan Tol ( BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan memberikan sementara pengelolaan jalan tol sepanjang 11,4 kilometer tersebut kepada dua pihak.
CMNP & JLJ kelola sementara tol Tanjung Priok
JAKARTA. Pemerintah memastikan pengelolaan jalan tol akses Tanjung Priok akan diberikan ke PT Hutama Karya (Persero) Tbk. Namun, jalan tol yang diresmikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Sabtu (15/4) tidak serta merta langsung dikelola oleh Hutama Karya, lantaran hal tersebut masih dalam proses. Oleh karena itu, Badan Pengatur Jalan Tol ( BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan memberikan sementara pengelolaan jalan tol sepanjang 11,4 kilometer tersebut kepada dua pihak.