CMNP kantongi izin proyek Bojong Gede-Yasmin-Ciawi



JAKARTA. PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) telah berhasil mengantongi izin konsesi ruas tol anyar. Ruas tol yang dimaksud adalah  Bojong Gede-Yasmin-Ciawi (Bomici).

"Kami baru saja mengantongi izin dari dari Kementerian Pekerjaan Umum," ujar Indrawan Sumantri, Direktur Keuangan CMNP kepada KONTAN belum lama ini.

Ini merupakan proyek inisasi yang memiliki skema right to match. Sehingga, CMNP menjadi pemrakarsa dan menjadi pemilik saham terbesar dari konsesi ruas tol ini. Perseroan tengah membuat rencana bisnis dari pengerjaan proyek tol dengan panjang 24 kilometer (km) ini. 


"Nilai proyek belum tahu, kami masih akan melakukan studi, setelah itu menyusun business plan," imbuh Indrawan.

Ia memperkirakan, penyusunan rencana bisnis tersebut akan memakan waktu sekitar enam bulan. Setelah itu, Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) akan melakukan tender. Siapapun yang mengajukan estimasi nilai proyek dengan nilai mendekati estimasi biaya yang dibuat CMNP, dialah pemenangnya. 

Sehingga, di semester ke dua tahun depan, pembangunan sudah bisa dimulai. Oleh karena itu, perseroan berniat menerbitkan obligasi untuk menggarap proyek Bomici ini. Total nilai emisi diperkirakan mencapai Rp 3 triliun. 

Adapun, jenis obligasi yang akan diterbitkan bisa obligasi dollar AS atau rupiah. Menurut Indrawan, hal ini tergantung dari ongkos dan risiko penerbitan. Perseroan akan memilih ongkos yang paling murah dan berisiko rendah. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia