JAKARTA. PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) melakukan restrukturisasi utang untuk anak usahanya yaitu PT Citra Margatama Surabaya (CMS). Restrukturisasi dilakukan dengan cara memperpanjang jatuh tempo. Total utang yang dimiliki CMS hingga jatuh tempo 2021 mencapai Rp 757 miliar. Direktur Keuangan CMNP Indrawan Sumantri menyatakan, pihaknya telah bersepakat dengan kedua bank yang memberi pinjaman kepada CMS untuk memperpanjang jatuh tempo. Kedua bank itu adalah Bank Mega dan Bank Central Asia (BCA). "Kami sudah bertemu dengan Bank Mega pada akhir Desember kemarin dan dengan Bank BCA sudah bertemu pada Jumat (30/1)," ujar Indrawan, Selasa (3/2).
CMNP perpanjang jatuh tempo utang anak usaha
JAKARTA. PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) melakukan restrukturisasi utang untuk anak usahanya yaitu PT Citra Margatama Surabaya (CMS). Restrukturisasi dilakukan dengan cara memperpanjang jatuh tempo. Total utang yang dimiliki CMS hingga jatuh tempo 2021 mencapai Rp 757 miliar. Direktur Keuangan CMNP Indrawan Sumantri menyatakan, pihaknya telah bersepakat dengan kedua bank yang memberi pinjaman kepada CMS untuk memperpanjang jatuh tempo. Kedua bank itu adalah Bank Mega dan Bank Central Asia (BCA). "Kami sudah bertemu dengan Bank Mega pada akhir Desember kemarin dan dengan Bank BCA sudah bertemu pada Jumat (30/1)," ujar Indrawan, Selasa (3/2).