CNOOC buka renegosiasi harga gas Tangguh



JAKARTA. Rencana pemerintah menambah pemasukan negara melalui peningkatan harga jual liquefied natural gas (LNG) Tangguh di Papua Barat ke Provinsi Fujian, China, mulai bergulir. China National Oil Offshore Corporation (CNOOC) secara prinsip setuju membahas renegosiasi harga gas Fujian.

Menurut Widhyawan Prawiraatmadja, Deputi Pengendalian Komersial Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), berdasarkan kunjungan SKK Migas ke Fujian pada Februari silam telah diperoleh kesepakatan bersama CNOOC untuk merevisi kontrak harga gas LNG Tangguh. Namun, "Besaran berapa kenaikannya masih memerlukan kesepakatan yang akan dibahas mulai Jumat (10/5) ini," kata dia kepada KONTAN, Kamis (9/5).

Sebagai informasi, kontrak ekspor LNG Tangguh dengan Fujian pertama kali ditandatangani pada 2002 silam.  Saat itu, disepakati harga jual gas sebesar US$ 2,4 per million metric british thermal units (mmbtu) dengan parameter penentuan harga gas ialah patokan batas atas harga minyak mentah US$ 25 per barel.


Selanjutnya, pada 2006, pemerintah Indonesia berhasil melakukan negosiasi ulang kontrak. Dari renegosiasi itu disepakati, harga gas Fujian naik menjadi US$ 3,35 per mmbtu, dengan patokan batas atas harga minyak mentah sebesar US$ 38 per barel.

Renegosiasi harga sejatinya telah diupayakan pemerintah pada 2008 silam. Namun, kala itu pemerintah gagal membujuk meskipun harga minyak mentah sudah melambung hingga US$ 100 per barel. Adapun volume ekspor gas tersebut mencapai 2,6 juta ton per tahun selama jangka waktu 20 tahun.

Renegosiasi harga gas Fujian pada tahun ini merupakan siklus empat tahunan, sesuai yang tercantum dalam kontrak dengan Fujian. Dalam klausul tersebut dijelaskan, penetapan harga jual LNG ke Fujian ditentukan berdasarkan formula harga minyak mentah dunia, yakni  floor price (harga bawah) dan ceiling price (harga atas).

Menurut Widhyawan, meskipun revisi harga gas nantinya baru akan disepakati pada pertengahan tahun atau akhir tahun ini, penerapannya akan berlaku surut. "Harga gas baru akan dihitung mulai 1 Januari 2013," kata dia.

Renegosiasi harga gas tentunya harus berdasarkan kesepakatan yang mulai dibahas pada pekan ini. Widhyawan mengemukakan, CNOOC selaku pembeli dan British Petroleum (BP) Berau Ltd selaku operator LNG Tangguh bakal menggelar pertemuan dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada Jumat ini.

Dalam pertemuan tersebut akan dipaparkan usulan terkait formula baru penetapan harga gas LNG Tangguh. "Masing-masing pihak memiliki argumentasi yang berbeda sehingga akan membutuhkan waktu lama, namun kami berharap penetapan harga tersebut dapat disepakati segera," kata Widhyawan.

SKK Migas menginginkan harga gas naik menjadi di atas US$ 7 per mmbtu mengingat harga jual gas internasional sekarang ini telah melambung hingga US$ 15 per mmbtu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sandy Baskoro