Coast Guard China masuk perairan Natuna, Indonesia sampaikan protes keras



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia menyampaikan protes ​keras kepada China atas pelanggaran kedaulatan oleh Coast Guard Tiongkok di perairan Natuna. Juga, atas pelanggaran zona ekonomi eksklusif (ZEE) Indonesia.

"Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) telah memanggil Duta Besar Republik Rakyat Tiongkok di Jakarta dan menyampaikan protes ​keras terhadap kejadian tersebut. Nota diplomatik protes juga telah disampaikan," sebut Kemenlu dalam pernyataan tertulis, Senin (30/12).

Hasil rapat antarkementerian di Kemenlu, Senin (30/12), mengkonfirmasi terjadi pelanggaran ZEE Indonesia termasuk kegiatan ilegal fishing, dan pelanggaran kedaulatan oleh Coast Guard China di perairan Natuna.

Baca Juga: Kemenlu: Dua dari tiga WNI yang disandera Abu Sayyaf berhasil dibebaskan

Tapi, Kemenlu tidak menyebutkan, kapan pelanggaran kedaulatan oleh Coast Guard China di perairan Natuna tersebut terjadi. Juga, pelanggaran ZEE Indonesia termasuk kegiatan ilegal fishing.

​Menurut Kemenlu, ZEE Indonesia ditetapkan berdasarkan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS). Dan, China yang juga menjadi bagian dari UNCLOS harus menghormatinya.

Editor: S.S. Kurniawan