Coba Ada Lembaga Pembiayaan Khusus Pertanian



JAKARTA. Pemerintah berharap segera menyelesaikan regulasi yang mengatur lembaga pembiayaan pertanian. Lembaga ini diharapkan mampu memperkuat program Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang disediakan oleh pemerintah untuk kegiatan usaha umum pertanian seperti perdagangan dan agro industri.Menteri Pertanian Suswono mengatakan, dengan hadirnya lembaga pembiayaan yang khusus untuk pertanian, peta pembiayaan pertanian akann semakin lengkap. “Persoalan pembiayaan di pertanian terutama karena bank terikat aturan BI sehingga diperlukan agunan untuk penyaluran kredit,” katanya. Karena itu, pihaknya mengusulkan agar BI bisa mengkhususkan pertanian dalam pemberian kreditnya sehingga tidak perlu menyaratkan adanya agunan. “Intinya kita butuh lembaga keuangan nonbank untuk pembiayaan pertanian, sehingga ada kemudahan-kemudahan,” katanya.

Wakil Menteri Pertanian Bayu Krisnamurthi menambahkan nilai plafon subsidi kredit di sektor pertanian pada 2010 mencapai Rp 1,3 triliun, plafon subsidi ini akan dibayarkan pemerintah setelah terjadi realisasi kredit. “Kita akan mencoba potensi dan alternatif lain seperti dengan menggunakan resi gudang sebagai salah satu pembiayaan dan gadai komoditas,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Tri Adi