JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta melakukan pemungutan suara ulang di tempat pemungutan suara (TPS) 01 Utan Panjang, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (19/2/2017). Pemungutan ulang dilakukan karena Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta menemukan adanya pelanggaran yang dilakukan di TPS itu pada saat pemilihan yang diadakan 15 Februari. "Ditemukan adanya dua orang yang menggunakan formulir C6 milik orangtuanya," ujar Ferid Nugroho, anggota KPU Jakarta Pusat, di lokasi. Sebanyak lima RT, yaitu RT 01, 02 ,03 ,04 ,05 di RW 01 terpaksa melakukan pencoblosan ulang. Dari pantauan, TPS 01 telah dibuka sejak pukul 07.00 WIB. Namun, karena hujan deras mengguyur daerah itu sejak pagi, dalam kurun waktu 15 menit, tampak warga yang datang mencoblos sekitar dua hingga tiga pemilih.
Coblosan ulang di TPS 01 Utan Panjang Kemayoran
JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta melakukan pemungutan suara ulang di tempat pemungutan suara (TPS) 01 Utan Panjang, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (19/2/2017). Pemungutan ulang dilakukan karena Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta menemukan adanya pelanggaran yang dilakukan di TPS itu pada saat pemilihan yang diadakan 15 Februari. "Ditemukan adanya dua orang yang menggunakan formulir C6 milik orangtuanya," ujar Ferid Nugroho, anggota KPU Jakarta Pusat, di lokasi. Sebanyak lima RT, yaitu RT 01, 02 ,03 ,04 ,05 di RW 01 terpaksa melakukan pencoblosan ulang. Dari pantauan, TPS 01 telah dibuka sejak pukul 07.00 WIB. Namun, karena hujan deras mengguyur daerah itu sejak pagi, dalam kurun waktu 15 menit, tampak warga yang datang mencoblos sekitar dua hingga tiga pemilih.