KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Anda punya saldo tabungan minimal Rp 1 miliar? Jika iya, bersiaplah jika menerima surat cinta dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Kementerian Keuangan (Kemkeu). Saat ini, Ditjen Pajak tengah menelisik pemilik saldo tabungan dan atau deposito minimal Rp 1 miliar dengan data-data yang dimiliki oleh Ditjen Pajak. Setiap Kantor Pelayanan Pajak (KPP) memegang 10 wajib pajak. Baca Juga: Sri Mulyani persilakan artis pamer saldo rekening, asalkan....
Cocokkan data SPT, Ditjen Pajak sisir nasabah bank bersaldo Rp 1 miliar lebih
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Anda punya saldo tabungan minimal Rp 1 miliar? Jika iya, bersiaplah jika menerima surat cinta dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Kementerian Keuangan (Kemkeu). Saat ini, Ditjen Pajak tengah menelisik pemilik saldo tabungan dan atau deposito minimal Rp 1 miliar dengan data-data yang dimiliki oleh Ditjen Pajak. Setiap Kantor Pelayanan Pajak (KPP) memegang 10 wajib pajak. Baca Juga: Sri Mulyani persilakan artis pamer saldo rekening, asalkan....