KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Columbia University akhirnya mencapai kesepakatan dengan pemerintahan Presiden Donald Trump terkait pendanaan federal yang sempat dibekukan. Dalam pernyataan resmi pada Rabu (24/7/2025), universitas bergengsi di New York itu sepakat membayar denda sebesar US$ 200 juta atau sekitar Rp3,3 triliun dalam tiga tahun ke depan. Baca Juga: Harvard dan Trump Bertarung di Pengadilan Terkait Pemotongan Dana Penelitian
Columbia University Berdamai dengan Pemerintahan Donald Trump
KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Columbia University akhirnya mencapai kesepakatan dengan pemerintahan Presiden Donald Trump terkait pendanaan federal yang sempat dibekukan. Dalam pernyataan resmi pada Rabu (24/7/2025), universitas bergengsi di New York itu sepakat membayar denda sebesar US$ 200 juta atau sekitar Rp3,3 triliun dalam tiga tahun ke depan. Baca Juga: Harvard dan Trump Bertarung di Pengadilan Terkait Pemotongan Dana Penelitian
TAG: