JAKARTA. Pasca mengakui semua utangnya terhadap PT Bank Commonwealth, PT Maskapai Perkebunan Indorub Sumber Wadung berharap proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dapat diselesaikan di luar pengadilan. Mengingat, hubungan antara Indrob dengan Bank Commonwealth selaku pemohon PKPU masih terjalin dengan baik. Daniel Alfredo, kuasa hukum Indorub pun menyebutkan demi terwujudnya hal itu pihaknya terus melakukan komunikasi di luar pengadilan. "Sebetulnya proses komunikasi dilakukan sebelum proses PKPU ini berjalan, dan kini kami berharap positif, bisa diselesaikan secara bilateral," jelas dia beberapa waktu lalu. Ia juga yakin niat baik itu dapat dilakukan. Hal itu lantaran masih terlihat dari kemampuan dan itikad baik pihaknya untuk membayar utang yang ada.
Commonwealth layangkan PKPU, ini komentar Indorub
JAKARTA. Pasca mengakui semua utangnya terhadap PT Bank Commonwealth, PT Maskapai Perkebunan Indorub Sumber Wadung berharap proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dapat diselesaikan di luar pengadilan. Mengingat, hubungan antara Indrob dengan Bank Commonwealth selaku pemohon PKPU masih terjalin dengan baik. Daniel Alfredo, kuasa hukum Indorub pun menyebutkan demi terwujudnya hal itu pihaknya terus melakukan komunikasi di luar pengadilan. "Sebetulnya proses komunikasi dilakukan sebelum proses PKPU ini berjalan, dan kini kami berharap positif, bisa diselesaikan secara bilateral," jelas dia beberapa waktu lalu. Ia juga yakin niat baik itu dapat dilakukan. Hal itu lantaran masih terlihat dari kemampuan dan itikad baik pihaknya untuk membayar utang yang ada.