Conoco siap perpanjang kontrak Blok B Natuna



JAKARTA. ConocoPhillips membuka data room Blok B Natuna untuk memberikan kesempatan kepada calon investor yang berminat untuk membeli blok migas tersebut. Padahal kontrak ConocoPhillips di blok tersebut masih panjang alias sampai dengan tahun 2028.

VP Commercial ConocoPhillips Indonesia Taufik Ahmad mengatakan bahwa membuka data room merupakan hal yang biasa dilakukan perusahaan. "Siapa tau ada yang tertarik, kita kan baru buka data room, bisa jadi (dijual), bisa juga tidak jadi (dijual)," katanya, Rabu (26/8).

Menurutnya, jika tidak ada yang berminat untuk mengelola blok ini, Conoco siap untuk memperpanjang masa kontraknya itu.


Taufik juga mengatakan, rencana pelepasan tersbeut tidak mengurangi niat ConocoPhillips untuk menambah investasi senilai US$ 2,5 miliar di Indonesia. "Komitmen investasi masih kita lanjutkan. Yang beli juga akan meneruskan program kita," katanya.

Seperti diketahui, pada Jumat (7/8) lalu pemerintah mengizinkan ConocoPhillips untuk membuka data room untuk memberikan kesempatan kepada calon investor yang berminat untuk membeli Blok B Laut Natuna Selatan untuk menelitinya. Izin pembukaan data ini

Kepala Sub Bidang Hubungan Masyarakat dan Protokoler Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Zuldadi Rafli sebelumnya mengatakan izin tersebut berlaku selama tiga hingga enam bulan sejak izin diberikan.

Menurutnya, izin membuka data room ini untuk menanggapi permintaan Presiden dan General Manager ConocoPhillips Indonesia Erec Isaacson. Dalam suratnya kepada pemerintah, Erec menyatakan bahwa Conoco sedang mereview semua aspek portofolio bisnis mereka di Indonesia.

Blok B Natuna ini sudah beroperasi selama 47 tahun dengan memproduksi gas sebesar 300 juta standar kaki kubik per hari (mscfd) dan minyak 30.000 barel per hari (bph). Gas yang dihasilkan dijual ke Malaysia, Singapura, dan Indonesia.

Saat ini di Kontrak Kerja Sama South Natuna Blok B ini, ConocoPhillips memiliki kepemilikan saham sebesar 40%. Sedangkan 35% dipegang oleh Inpex, dan sisanya dimiliki oleh Chevron.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Hendra Gunawan