KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Contact Center 157 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerima 254 panggilan masuk terkait kasus gagal bayar PT Tani Fund Madani Indonesia (TaniFund) dengan kerugian sebesar Rp 14 miliar. Juga terkait PT Santara Daya Inspiratama (Santara) yang baru-baru ini disanksi oleh OJK. Kepala Departemen Perlindungan Konsumen OJK Agus Fajri Zam mengatakan, per 1 Januari 2022 hingga 25 Desember 2022 terdapat 254 panggilan masuk terkait nasabah Santara milik Mardigu Wowiek dan nasabah gagal bayar TaniFund yang mengadukan melalui contact center OJK yang terbagi menjadi 215 pertanyaan, 12 informasi (laporan), dan 27 pengaduan. "Biasanya masyarakat hanya sekadar bertanya saja mengenai kondisi yang tengah terjadi. Belum sampai ke tahap penyampaian aduan, sebab kalau pengaduan ada beberapa syarat," tutur Agus saat sesi tanya jawab Media Briefing OJK di Jakarta, Senin (26/12).
Contact Center OJK Terima 254 Panggilan Terkait Santara dan Gagal Bayar TaniFund
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Contact Center 157 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerima 254 panggilan masuk terkait kasus gagal bayar PT Tani Fund Madani Indonesia (TaniFund) dengan kerugian sebesar Rp 14 miliar. Juga terkait PT Santara Daya Inspiratama (Santara) yang baru-baru ini disanksi oleh OJK. Kepala Departemen Perlindungan Konsumen OJK Agus Fajri Zam mengatakan, per 1 Januari 2022 hingga 25 Desember 2022 terdapat 254 panggilan masuk terkait nasabah Santara milik Mardigu Wowiek dan nasabah gagal bayar TaniFund yang mengadukan melalui contact center OJK yang terbagi menjadi 215 pertanyaan, 12 informasi (laporan), dan 27 pengaduan. "Biasanya masyarakat hanya sekadar bertanya saja mengenai kondisi yang tengah terjadi. Belum sampai ke tahap penyampaian aduan, sebab kalau pengaduan ada beberapa syarat," tutur Agus saat sesi tanya jawab Media Briefing OJK di Jakarta, Senin (26/12).