CORE: Penerapan DHE SDA dan DSI Bisa Jaga Devisa, tetapi Ada Risiko ke Dunia Usaha



KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Penerapan kebijakan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) dan Badan Ekspor melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) diproyeksi membawa dampak berbeda terhadap perekonomian dan dunia usaha.

Ekonom CORE Indonesia Yusuf Rendy Manilet mengatakan, kebijakan DHE SDA cenderung memberi dampak positif terhadap stabilitas makroekonomi, terutama dalam memperkuat cadangan devisa dan menjaga nilai tukar rupiah. 

Sebaliknya, pembentukan Badan Ekspor melalui DSI dinilai berpotensi memunculkan risiko baru terhadap aktivitas ekspor dan persepsi investor.


Menurut Yusuf, dampak kebijakan DHE SDA sebenarnya lebih besar terhadap neraca pembayaran dan stabilitas nilai tukar. Hal itu karena kebijakan tersebut mengatur kewajiban penempatan devisa hasil ekspor di dalam negeri dalam periode tertentu.

Baca Juga: Surplus Neraca Dagang Diproyeksi Menyempit pada April 2026, Ini Kata CORE

“Dari sisi makro, kebijakan ini punya manfaat karena memperkuat cadangan devisa dan membantu menjaga stabilitas rupiah. Pasokan dolar di dalam negeri menjadi lebih besar sehingga tekanan terhadap nilai tukar bisa dikurangi,” ujar Yusuf kepada Kontan, Kamis (28/5/2026).

Dengan meningkatnya pasokan dolar di pasar domestik, tekanan terhadap rupiah dinilai dapat lebih terkendali di tengah tingginya ketidakpastian global dan mahalnya suku bunga internasional.

Namun demikian, Yusuf mengingatkan terdapat konsekuensi yang perlu diperhatikan di level pelaku usaha. Menurutnya, eksportir akan kehilangan sebagian fleksibilitas dalam mengelola arus kas mereka.

Kondisi tersebut terutama dirasakan perusahaan yang memiliki kewajiban pembayaran luar negeri maupun kebutuhan modal kerja tinggi.

“Dalam situasi suku bunga global yang masih mahal, tambahan kewajiban penempatan devisa bisa membuat arus kas perusahaan menjadi lebih ketat,” katanya.

Karena itu, keberhasilan implementasi kebijakan DHE SDA sangat bergantung pada insentif serta fleksibilitas yang diberikan pemerintah kepada eksportir.

Sementara itu, Yusuf bilang, penerapan Badan Ekspor melalui DSI justru memiliki risiko yang lebih besar dalam jangka pendek. Menurutnya, tujuan kebijakan tersebut memang terlihat positif, yakni memperkuat kontrol negara terhadap perdagangan komoditas strategis sekaligus menutup potensi kebocoran devisa.

Namun, ia menilai risiko muncul apabila satu lembaga atau BUMN diberi peran terlalu dominan sebagai pembeli sekaligus penyalur ekspor.

“Kalau satu lembaga atau BUMN diberi peran terlalu dominan sebagai pembeli sekaligus penyalur ekspor, maka risiko konsentrasi menjadi tinggi,” ujarnya.

Ia menjelaskan, ketika terjadi gangguan administrasi, pendanaan, atau transisi sistem, dampaknya bisa langsung dirasakan seluruh rantai ekspor nasional.

Menurut Yusuf, kondisi tersebut berbeda dengan sistem perdagangan saat ini yang dinilai lebih tersebar di banyak pelaku usaha sehingga risiko dapat lebih terdistribusi.

Baca Juga: Surplus Neraca Dagang April 2026 Diprediksi Naik Menjadi US$ 3,78 Miliar

“Dalam kondisi ekspor global yang sedang melambat, perubahan arsitektur perdagangan secara mendadak justru berisiko menahan realisasi ekspor dan memperlambat pembayaran transaksi,” katanya.

Yusuf juga menyoroti respons pasar terhadap wacana pembentukan DSI yang dinilai masih dipenuhi ketidakpastian regulasi. Menurutnya pasar saham sempat mengalami tekanan cukup besar ketika isu tersebut pertama kali muncul.

Menurut Yusuf, investor sebenarnya tidak selalu menolak kebijakan yang lebih ketat, tetapi sangat sensitif terhadap aturan yang belum jelas implementasinya.

“Sampai sekarang masih banyak pertanyaan mengenai struktur lembaga, mekanisme transaksi, formula harga, sampai daftar komoditas yang akan masuk dalam skema tersebut,” ujarnya.

Ia menekankan, ketidakjelasan tersebut berpotensi membuat investor memilih menunda ekspansi sampai arah kebijakan benar-benar jelas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News