KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Untuk menangani dampak dari virus corona (Covid-19) ke perekonomian nasional, pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menerbitkan tiga seri Surat Utang Negara (SUN) global berdenominasi US Dollar (USD Bonds) dengan total nominal US$4,3 miliar. Selain itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga telah melakukan pemangkasan anggaran belanja Kementerian/Lembaga (K/L) terkait yang dianggap kurang prioritas untuk direalokasikan. Rincian dari aturan ini pun tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2020. Baca Juga: Begini jurus Gubernur Ganjar menahan gelombang PHK di Jawa Tengah
CORE: Penerbitan obligasi merupakan pilihan utama yang dimiliki pemerintah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Untuk menangani dampak dari virus corona (Covid-19) ke perekonomian nasional, pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menerbitkan tiga seri Surat Utang Negara (SUN) global berdenominasi US Dollar (USD Bonds) dengan total nominal US$4,3 miliar. Selain itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga telah melakukan pemangkasan anggaran belanja Kementerian/Lembaga (K/L) terkait yang dianggap kurang prioritas untuk direalokasikan. Rincian dari aturan ini pun tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2020. Baca Juga: Begini jurus Gubernur Ganjar menahan gelombang PHK di Jawa Tengah