KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pagu indikatif Kementerian Sosial (Kemensos) pada tahun 2021 mendatang mengalami penyusutan 11,99% dari alokasi anggaran yang ada di dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2020 senilai Rp 104,44 triliun. Artinya, pagu indikatif Kemensos di tahun depan hanya sebesar Rp 91,91 triliun. Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah menilai, penurunan pagu anggaran Kemensos didasarkan pada asumsi bahwa wabah sudah berlalu, sehingga dampak dari wabah pada tahun depan akan jauh berkurang. Baca Juga: Konsumen kian pesimistis, Ekonom Core: Prospek ekonomi belum membaik
CORE: Penurunan pagu anggaran tahun depan didasarkan asumsi pandemi telah berakhir
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pagu indikatif Kementerian Sosial (Kemensos) pada tahun 2021 mendatang mengalami penyusutan 11,99% dari alokasi anggaran yang ada di dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2020 senilai Rp 104,44 triliun. Artinya, pagu indikatif Kemensos di tahun depan hanya sebesar Rp 91,91 triliun. Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah menilai, penurunan pagu anggaran Kemensos didasarkan pada asumsi bahwa wabah sudah berlalu, sehingga dampak dari wabah pada tahun depan akan jauh berkurang. Baca Juga: Konsumen kian pesimistis, Ekonom Core: Prospek ekonomi belum membaik