KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berupaya mendorong percepatan realisasi belanja modal sepanjang tahun ini. Upaya tersebut sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Joko Widodo (Jokowi) yang meminta belanja modal segera terealisasi sejak awal tahun demi menggenjot pertumbuhan ekonomi. Kementerian Keuangan mengalokasikan anggaran belanja modal yang lebih tinggi dalam APBN 2020 dibandingkan tahun lalu, yakni di atas Rp 200 triliun. Namun, Ekonom Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Yusuf Rendy Manilet menilai kenaikan anggaran juga mesti disertai kemampuan penyerapan yang lebih baik pula.
Core: Percepatan belanja modal juga bergantung implementasi Omnibus Law
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berupaya mendorong percepatan realisasi belanja modal sepanjang tahun ini. Upaya tersebut sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Joko Widodo (Jokowi) yang meminta belanja modal segera terealisasi sejak awal tahun demi menggenjot pertumbuhan ekonomi. Kementerian Keuangan mengalokasikan anggaran belanja modal yang lebih tinggi dalam APBN 2020 dibandingkan tahun lalu, yakni di atas Rp 200 triliun. Namun, Ekonom Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Yusuf Rendy Manilet menilai kenaikan anggaran juga mesti disertai kemampuan penyerapan yang lebih baik pula.