KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana akan menyalurkan Dana Bagi Hasil (DBH) sawit dengan total Rp 3,4 triliun. Perkiraan penyaluran DBH ini akan mulai berlangsung pada awal Agustus 2023, kepada 350 daerah termasuk empat daerah otonomi baru di Papua. Ekonom Center of Reform on Economic (CORE) Yusuf Rendy Manilet menilai, kebijakan pemberian Dana Bagi hasil (DBH) sawit diberikan juga kepada kepada daerah tetangga dari daerah tempat produksi sawit terbesar. “Ini karena kabupaten yang bertetangga dengan kabupaten penghasil sawit itu tidak punya keuntungan yang sebesar daerah penghasil sawit tersebut. Namun jika kebupaten tetangga mendapatkan maka dia tetap akan mendapatkan alokasi dana dari ketentuan DBH yang baru ini,” kata Yusuf kepada Kontan.co.id, Selasa (25/7).
CORE Sarankan Penyaluran DBH Sawit Juga Diberikan ke Tetangga Daerah Penghasil Sawit
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana akan menyalurkan Dana Bagi Hasil (DBH) sawit dengan total Rp 3,4 triliun. Perkiraan penyaluran DBH ini akan mulai berlangsung pada awal Agustus 2023, kepada 350 daerah termasuk empat daerah otonomi baru di Papua. Ekonom Center of Reform on Economic (CORE) Yusuf Rendy Manilet menilai, kebijakan pemberian Dana Bagi hasil (DBH) sawit diberikan juga kepada kepada daerah tetangga dari daerah tempat produksi sawit terbesar. “Ini karena kabupaten yang bertetangga dengan kabupaten penghasil sawit itu tidak punya keuntungan yang sebesar daerah penghasil sawit tersebut. Namun jika kebupaten tetangga mendapatkan maka dia tetap akan mendapatkan alokasi dana dari ketentuan DBH yang baru ini,” kata Yusuf kepada Kontan.co.id, Selasa (25/7).