KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana penyaluran gaji aparatur sipil negara (ASN) melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) dinilai berisiko menambah biaya transaksi tanpa memberikan nilai tambah ekonomi yang sebanding. Pemerintah perlu memastikan skema tersebut benar-benar mendorong aktivitas ekonomi desa, bukan sekadar memindahkan saluran pembayaran gaji. Ekonom
Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, mengatakan sistem pembayaran gaji ASN saat ini melalui bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan bank pembangunan daerah (BPD) sudah berjalan relatif efisien. Gaji ditransfer langsung ke rekening pegawai dengan tata kelola yang jelas dan akses yang mudah.
Baca Juga: BGN Targetkan Uji Coba Prasmanan MBG Menjangkau 5.000 SPPG hingga Akhir 2026 "Jika koperasi ditempatkan sebagai saluran tambahan, akan muncul kebutuhan biaya operasional, pengelolaan likuiditas, sistem pembayaran, audit, dan manajemen risiko," ujar Yusuf kepada Kontan, Senin (19/10/2026). Menurut Yusuf, penyaluran gaji melalui koperasi juga tidak otomatis mendorong perputaran uang di desa. Dampak ekonomi baru terbentuk apabila koperasi mampu mengarahkan belanja ASN ke produk lokal atau menyediakan layanan produktif dengan biaya kompetitif. Oleh karena itu, keberhasilan skema tersebut tidak cukup diukur dari besarnya gaji ASN yang disalurkan melalui koperasi. Pemerintah perlu mengukur tambahan transaksi yang benar-benar bertahan di perekonomian desa. Indikator yang dapat digunakan antara lain perubahan belanja ASN di desa, tambahan pendapatan bersih koperasi setelah dikurangi biaya kepatuhan dan risiko, penggunaan kredit produktif oleh anggota ASN, serta peningkatan transaksi dengan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) maupun produsen lokal. Tanpa peningkatan terukur pada indikator tersebut, penyaluran gaji melalui Kopdes Merah Putih berisiko hanya mengubah mekanisme pembayaran tanpa menghasilkan manfaat ekonomi baru. Yusuf menambahkan, persoalan utama ekonomi desa justru terletak pada kapasitas produksi, akses pasar, dan modal kerja pelaku usaha. Karena itu, pemerintah dapat mengarahkan kebijakan pada pengadaan pemerintah daerah dari produk desa, perluasan akses pembiayaan usaha, serta integrasi UMKM desa ke dalam rantai pasok. Pemerintah juga dapat mengembangkan platform digital yang menghubungkan kebutuhan ASN dengan produk lokal. Alternatif lainnya ialah memberikan insentif belanja lokal melalui voucher atau skema dana pendamping untuk produk tertentu. Menurut Yusuf, pendekatan tersebut lebih langsung dalam membentuk permintaan sekaligus memudahkan pemerintah mengukur dampaknya terhadap penjualan, pendapatan usaha, dan penyerapan tenaga kerja di desa. Di sisi lain, Yusuf mengingatkan bahwa banyak Kopdes Merah Putih masih membutuhkan penguatan modal, kelembagaan, dan kapasitas pengelola. Penyaluran gaji ASN berpotensi mengalihkan perhatian koperasi dari pengembangan kegiatan usaha produktif. Padahal, sumber pendapatan koperasi semestinya dibangun dari kegiatan perdagangan, produksi, pembiayaan anggota, dan pengembangan pasar yang berkelanjutan, bukan bergantung pada transaksi administratif yang bersifat
captive atau memiliki pengguna yang relatif terikat. Terpisah, anggota Komisi II DPR RI, Deddy Sitorus, juga meminta pemerintah membatalkan rencana penyaluran gaji ASN melalui Kopdes Merah Putih. Ia menilai skema tersebut tidak efisien dan berpotensi menambah biaya serta waktu yang harus dikeluarkan pegawai untuk mengakses gaji mereka. “Dengan menyalurkan gaji melalui Kopdes maka akan terjadi inefisiensi karena timbulnya biaya-biaya baru yang pada akhirnya akan menjadi beban para ASN,” ujar Deddy dalam keterangannya, Sabtu (17/10/2026).
Sebagai informasi, Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, mengatakan pihaknya kembali mengusulkan skema pembayaran gaji ASN melalui Kopdes Merah Putih kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk mendapatkan persetujuan. "Mulai diajukan ke Kementerian Keuangan, sudah akan siap dibayarkan,” ujar Ferry di Kantor Kemenko Pangan, Rabu (14/10/2026).
Baca Juga: Prabowo Perintahkan Penanganan Karhutla Lebih Masif, TNI Kerahkan Hercules dan Casa Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News