KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Eksekutif CORE Indonesia Mohammad Faisal menilai Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) mengenai perizinan berusaha di daerah efektif memberantas aturan tumpang tindih. Selama ini aturan yang tumpang tindih kerap menghambat investasi masuk. Adanya RPP tersebut diyakini aturan dalam perizinan berusaha nantinya akan sejalan dari pemerintah pusat hingga pemerintah daerah. "Dipastikan bahwa izin yang diberikan Pemda tidak bertentangan dengan yang ada di pusat," ujar Faidal saat dihubungi Kontan.co.id, Senin (1/2).
CORE sebut RPP perizinan usaha daerah bisa hilangkan aturan menghambat, tapi...
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Eksekutif CORE Indonesia Mohammad Faisal menilai Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) mengenai perizinan berusaha di daerah efektif memberantas aturan tumpang tindih. Selama ini aturan yang tumpang tindih kerap menghambat investasi masuk. Adanya RPP tersebut diyakini aturan dalam perizinan berusaha nantinya akan sejalan dari pemerintah pusat hingga pemerintah daerah. "Dipastikan bahwa izin yang diberikan Pemda tidak bertentangan dengan yang ada di pusat," ujar Faidal saat dihubungi Kontan.co.id, Senin (1/2).