KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah sudah memberi segudang stimulus untuk penanggulangan corona atau Covid-19. Yakni dengan menambah anggaran Rp 405 triliun yang setara 2,5% dari produk domestik bruto (PDB). Namun ditengah pandemi corona seacara global membuat ekonomi Indonesia bisa tertekan. Ini terlihat dari Purchasing Manager Index (PMI) yang sudah turun sejak tahun lalu, hingga penerimaan pajak yang diprediksi bakal tidak seoptimal tahun lalu. Sebetulnya pemerintah sudah memprediksi kondisi tersebut dengan memperlebar defisit anggaran pada tahun ini sekitar Rp 852 triliun yang setara 5,07% dari PDB. Untuk itu Core Indonesia (Center of Reform on Economics) berharap pemerintah memberi perhatian penuh terhadap risiko yang bakal timbul saat menjalani stimulus penanggulangan corona tersebut. Terutama terkait rencana pelebaran defisit dan pembiayaannya hingga tahun 2020. Mulai dari risiko kepemilikan asing yang makin besar di surat utang negara (SUN) yang berpotensi pelarian modal seperti yang terjadi belum lama ini. Lantas risiko pelemahan rupiah, kesulitan mencari pembiayaan di dalam negeri dan risiko peningkatan utang swasta.
Core: Seharusnya pemerintah andalkan pembiayaan dalam negeri tangani corona
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah sudah memberi segudang stimulus untuk penanggulangan corona atau Covid-19. Yakni dengan menambah anggaran Rp 405 triliun yang setara 2,5% dari produk domestik bruto (PDB). Namun ditengah pandemi corona seacara global membuat ekonomi Indonesia bisa tertekan. Ini terlihat dari Purchasing Manager Index (PMI) yang sudah turun sejak tahun lalu, hingga penerimaan pajak yang diprediksi bakal tidak seoptimal tahun lalu. Sebetulnya pemerintah sudah memprediksi kondisi tersebut dengan memperlebar defisit anggaran pada tahun ini sekitar Rp 852 triliun yang setara 5,07% dari PDB. Untuk itu Core Indonesia (Center of Reform on Economics) berharap pemerintah memberi perhatian penuh terhadap risiko yang bakal timbul saat menjalani stimulus penanggulangan corona tersebut. Terutama terkait rencana pelebaran defisit dan pembiayaannya hingga tahun 2020. Mulai dari risiko kepemilikan asing yang makin besar di surat utang negara (SUN) yang berpotensi pelarian modal seperti yang terjadi belum lama ini. Lantas risiko pelemahan rupiah, kesulitan mencari pembiayaan di dalam negeri dan risiko peningkatan utang swasta.