KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Rencana penggunaan Dana Desa untuk membiayai pengadaan 105.000 unit mobil pikap impor dari India bagi Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih menuai sorotan. Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy Manilet menilai, kebijakan ini berpotensi menggerus ruang kebijakan pemerintah di tingkat desa. Menurut Yusuf, meski secara teknis kebijakan ini tidak menambah pos anggaran baru karena menggunakan dana yang sudah dialokasikan dalam APBN, secara substansi dampaknya dinilai kompleks.
Baca Juga: Efek Ramadan, Inflasi Tahunan Diperkirakan Melonjak ke 4,54% di Februari 2026 Dana Desa yang semestinya bersifat diskresioner kini berubah menjadi kewajiban pembayaran yang kaku. "Ketika sekitar Rp 40 triliun per tahun dari Dana Desa dikunci selama enam tahun untuk mencicil kewajiban pembiayaan program Kopdes Merah Putih, negara kehilangan fleksibilitas fiskalnya," ujarnya kepada Kontan.co.id, Minggu (1/3/2026). Ia menjelaskan, dana yang sebelumnya dapat digunakan untuk infrastruktur desa, bantuan sosial, penurunan stunting, hingga program padat karya, kini berpotensi bergeser menjadi beban fiskal implisit. Skemanya dinilai menyerupai pembayaran utang yang rigid. Dampak ke Ekonomi Desa Yusuf memperkirakan dampaknya akan terasa di tingkat mikro. Kapasitas desa dalam membiayai pembangunan dan pelayanan publik diprediksi melemah seiring penurunan dana yang diterima langsung. "Ini berpotensi memperlambat pengurangan kemiskinan, menunda pembangunan infrastruktur dasar, dan mengurangi aktivitas ekonomi lokal yang sebelumnya didorong oleh belanja Dana Desa," tegasnya.
Baca Juga: Konflik Iran–AS Berpotensi Picu Guncangan Energi Global, Ini Dampaknya ke Indonesia Dalam perspektif ekonomi regional, belanja pemerintah desa memiliki
multiplier effect yang kuat karena langsung mengalir ke masyarakat melalui upah dan proyek lokal. Jika belanja tersebut berkurang, efek pengganda ekonomi di pedesaan pun dinilai ikut melemah. Soroti Value for Money Selain itu, Yusuf juga menyoroti aspek efisiensi ekonomi nasional dalam pengadaan barang impor skala besar oleh Agrinas Pangan Nusantara. Ia mempertanyakan prinsip value for money dari kebijakan pengadaan pikap asal India tersebut.
"Walaupun secara nominal mungkin lebih murah, dampak bersih terhadap ekonomi domestik bisa negatif karena multiplier effect justru terjadi di luar negeri, bukan di dalam negeri. Indonesia kehilangan potensi penciptaan lapangan kerja, pendapatan industri, dan penerimaan pajak yang seharusnya bisa dihasilkan jika belanja tersebut dilakukan secara domestik," ujarnya.
Baca Juga: KKP Siapkan Payung Hukum Perdagangan Karbon Sektor Laut, Tindaklanjuti Perpres NEK Sebagai informasi, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 7 Tahun 2026, pemerintah mengalokasikan 58,03% dari total Dana Desa atau setara Rp 34,57 triliun untuk mendukung program KDKMP. Adapun total pagu Dana Desa tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp 60,57 triliun. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News