KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Usulan anggaran Kementerian Pertahanan (Kemhan) sebesar Rp 334 triliun pada 2027 dinilai perlu diikuti dengan evaluasi terhadap efektivitas belanja dan penetapan skala prioritas. Di tengah ruang fiskal yang masih terbatas, tambahan anggaran pertahanan dinilai harus mampu menghasilkan peningkatan kemampuan pertahanan yang terukur. Sebagai informasi, Kemhan memperoleh pagu indikatif sebesar Rp 139 triliun untuk 2027 dan mengusulkan tambahan anggaran Rp 195 triliun. Dengan demikian, total usulan anggaran mencapai Rp 334 triliun. Sementara itu, kebutuhan anggaran ideal yang diajukan Kemhan mencapai Rp 667 triliun.
Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy Manilet menilai selisih yang cukup besar antara pagu indikatif dan usulan anggaran mencerminkan adanya kesenjangan antara kebutuhan sektor pertahanan dan kapasitas fiskal pemerintah.
Baca Juga: Penundaan Pajak Marketplace Tuai Pro-Kontra, Pengamat Singgung Koordinasi Pemerintah "Selisih yang cukup lebar antara pagu indikatif Rp 139 triliun dan usulan Rp 334 triliun menunjukkan masih ada kesenjangan antara kebutuhan pertahanan dan kapasitas fiskal negara," ujar Yusuf kepada Kontan, Selasa (5/8). Di sisi lain, kebutuhan ideal yang disebut mencapai Rp 667 triliun juga tidak bisa langsung dijadikan acuan tanpa evaluasi yang jelas mengenai skala prioritas dan efektivitas penggunaannya. Dalam kondisi fiskal yang terbatas, setiap tambahan anggaran harus mampu menunjukkan manfaat yang terukur," ujarnya. Menurut Yusuf, persoalan utama bukan semata besarnya anggaran, melainkan kualitas belanja pertahanan. Ia menilai komposisi belanja masih menghadapi tantangan karena porsi belanja rutin relatif besar, sementara investasi untuk modernisasi dan pemeliharaan alat utama sistem persenjataan (alutsista) belum optimal. Selain itu, ketergantungan terhadap impor alutsista juga meningkatkan beban biaya dalam jangka panjang karena pengeluaran tidak berhenti pada tahap pengadaan, tetapi berlanjut pada biaya operasional, suku cadang, dan perawatan. "Tanpa perencanaan berbasis biaya siklus hidup, tambahan anggaran berisiko hanya meningkatkan beban fiskal tanpa diikuti peningkatan kapabilitas yang sepadan," katanya. Yusuf berpandangan, apabila pemerintah memberikan tambahan anggaran, alokasinya sebaiknya difokuskan pada program yang berdampak langsung terhadap kesiapan pertahanan. "Menurut saya, prioritas seharusnya diarahkan pada pemeliharaan alutsista yang sudah dimiliki agar tingkat kesiapan operasional tetap tinggi, kemudian modernisasi yang benar-benar berbasis kebutuhan ancaman, serta penguatan industri pertahanan dalam negeri untuk mengurangi ketergantungan impor," jelasnya. Menurutnya, peningkatan kesejahteraan prajurit tetap penting, tetapi komposisinya harus dijaga agar tidak mengurangi ruang investasi pada kemampuan pertahanan yang bersifat strategis. Ia menambahkan, jika usulan tambahan anggaran tidak dipenuhi, program modernisasi alutsista diperkirakan menjadi sektor yang paling terdampak. Namun, kondisi tersebut juga dapat dimanfaatkan pemerintah untuk menata ulang prioritas belanja dan meningkatkan efisiensi sebelum memperbesar anggaran.
Sebaliknya, apabila tambahan anggaran disetujui, Yusuf menilai pemerintah perlu memastikan setiap belanja mampu meningkatkan kemampuan pertahanan secara nyata melalui mekanisme pengadaan yang transparan dan berbasis kinerja. "Apabila usulan disetujui, pemerintah perlu memastikan setiap rupiah menghasilkan peningkatan kemampuan yang nyata melalui pengadaan yang transparan, evaluasi berbasis kinerja, dan target yang jelas seperti peningkatan kesiapan operasional, kandungan lokal industri pertahanan, serta efisiensi biaya pemeliharaan. Dengan pendekatan seperti ini, belanja pertahanan tidak hanya lebih akuntabel, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi dan strategis yang lebih besar," tutupnya.
Baca Juga: Ekonomi RI Tumbuh 5,29% pada Kuartal II 2026, Ini Respon Menko Airlangga Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News