KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Pada pekan lalu, Amerika Serikat mencabut status negara berkembang dari sejumlah negara. Melansir South China Morning Post, secara total, ada 25 negara dari Benua Eropa hingga Afrika yang dicabut dari status negara berkembang. Adapun negara-negara yang dikeluarkan dari daftar negara berkembang tersebut antara lain: Albania, Argentina, Armenia, Brazil, Bulgaria, dan China. Kemudian ada Kolombia, Kosta Rika, Georgia, Hong Kong, India, Indonesia, Kazakhstan, dan Republik Kirgis. Selain itu, ada pula Malaysia, Moldova, Montenegro, Makedonia Utara, Romania, Singapura, Afrika Selatan, Korea Selatan, Thailand, Ukraina, dan Vietnam.
Baca Juga: Menristek bilang Indonesia belum layak disebut negara maju, kenapa? Sepertinya, Amerika memiliki maksud tertentu dalam memberlakukan kebijakan ini. Dalam kunjungannya ke Davos, Swiss beberapa waktu lalu, Presiden AS Donald Trump menyebut WTO memperlakukan AS secara tidak adil.