KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kini semakin leluasa mengungkap data perpajakan wajib pajak seiring berjalannya sistem inti administrasi perpajakan atau Coretax. Sistem ini bekerja dengan mengintegrasikan berbagai sumber data, sehingga informasi yang sebelumnya tersembunyi kini bisa terlihat lebih jelas. Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menjelaskan, Coretax pada dasarnya menggabungkan data perpajakan dari berbagai kanal dalam satu sistem terpusat.
Baca Juga: Tren Stencil Dinding Kamar Kekinian yang Bikin Ruang Tidur Makin Hidup Berkarakter Dengan integrasi ini, data seperti bukti potong, laporan transaksi, hingga histori kewajiban pajak dapat saling terhubung dan terbaca secara otomatis. Alhasil, data yang sebelumnya tercecer atau bahkan terlupakan kini bisa dimunculkan kembali oleh sistem. DJP pun dapat melihat profil kepatuhan wajib pajak secara lebih utuh, termasuk mengidentifikasi potensi ketidaksesuaian antara laporan dan data yang dimiliki otoritas. “Kalau Bapak/Ibu merasakan Coretax kok tahu semua rahasia ya? Kok bukti potong yang sudah lupa pun muncul di situ? Di makronya, sekarang sudah makin terang beneran,” kata Bimo. Ia mengibaratkan sistem perpajakan saat ini seperti jalan yang sebelumnya gelap, kini sudah diterangi. Dengan “penerangan” tersebut, aktivitas yang dulu sulit terpantau kini menjadi lebih transparan.
Baca Juga: Lewat Coretax, Kepatuhan Wajib Pajak Diprediksi Meningkat Melalui Coretax, DJP dapat mendeteksi potensi ketidakpatuhan yang sebelumnya tersembunyi. Sistem ini membaca dan mencocokkan data secara otomatis, sehingga celah ketidaksesuaian bisa lebih cepat teridentifikasi. Di tengah proyeksi ekonomi yang dinilai masih penuh ketidakpastian, DJP melihat ketidakpatuhan wajib pajak tetap menjadi tantangan utama. Karena itu, pengawasan berbasis data menjadi strategi kunci.
Ke depan, DJP akan terus mengandalkan kekuatan integrasi data dalam Coretax untuk memperluas pengawasan dan mendorong kepatuhan.
Baca Juga: Cashback Bikin Kaget, Coretax Ubah Peta Pajak Dengan sistem yang semakin transparan, ruang bagi praktik ketidakpatuhan pun kian menyempit. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News