KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Ombudsman mengingatkan potensi maladministrasi pada penerapan Sistem Inti Administrasi Perpajakan alias Coretax, apabila tidak dikelola dengan baik. Menurut anggota Ombudsman, Yeka Hendra Fatika, keluhan para pengguna platform perpajakan ini perlu segera ditindaklanjuti oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu). "Ombudsman akan terus memantau perkembangan pembangunan sistem Coretax dan menyampaikan adanya pengingat bahwa layanan Coretax dapat berpotensi maladministrasi apabila tidak dikelola dengan baik," ujar Yeka dalam keterangan resminya, Rabu (12/2).
Coretax Dikeluhkan Wajib Pajak, Ombudman Ingatkan Potensi Maladministradi
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Ombudsman mengingatkan potensi maladministrasi pada penerapan Sistem Inti Administrasi Perpajakan alias Coretax, apabila tidak dikelola dengan baik. Menurut anggota Ombudsman, Yeka Hendra Fatika, keluhan para pengguna platform perpajakan ini perlu segera ditindaklanjuti oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu). "Ombudsman akan terus memantau perkembangan pembangunan sistem Coretax dan menyampaikan adanya pengingat bahwa layanan Coretax dapat berpotensi maladministrasi apabila tidak dikelola dengan baik," ujar Yeka dalam keterangan resminya, Rabu (12/2).