KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan terus membenahi sistem administrasi perpajakan Coretax guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada wajib pajak. Perbaikan dilakukan mulai dari penyempurnaan algoritma aplikasi hingga penyederhanaan tampilan antarmuka (
user interface) agar lebih mudah digunakan. Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengatakan, sejumlah kendala yang sempat terjadi pada fitur
case management telah ditangani secara intensif oleh tim internal sepanjang akhir pekan lalu.
Menurutnya, kinerja layanan tersebut mulai kembali normal.
Baca Juga: Ekspor RI Januari–Mei 2026 Capai US$ 115,36 Miliar, Ditopang Industri Pengolahan "Coretax terus kami perbarui dan perbaiki.
Case management yang memang agak melambat dan ada problem itu secara internal kami selesaikan pada Jumat, Sabtu, dan Minggu lalu. Hari ini sudah mulai oke lagi," ujar Bimo kepada awak media di Jakarta, Rabu (1/7/2026). Ia menambahkan, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dijadwalkan melakukan pengujian terhadap sistem yang telah diperbarui pada pekan depan. Hasil pengujian tersebut nantinya akan disampaikan kepada publik sebagai bagian dari perkembangan implementasi Coretax. Bimo menjelaskan, Coretax merupakan sistem yang mulai dibangun sejak 2018 dan diserahterimakan dalam kondisi
fully functional pada awal 2026. Sejak itu, DJP melakukan pengembangan lanjutan secara mandiri untuk meningkatkan performa sistem.
Baca Juga: Ditjen Pajak Bisa Lacak Omzet Pedagang Online yang Klaim Bebas PPh Menurutnya, tim khusus Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP) yang selama ini menangani pengembangan Coretax nantinya akan dilebur ke dalam dua direktorat, yakni Direktorat Teknologi Informasi dan Komunikasi serta Direktorat Transformasi Proses Bisnis. "Jadi akan ada dua direktorat yang akan mengampu dan akan memperbaiki," katanya. Bimo mengungkapkan, salah satu perubahan penting yang dilakukan adalah pengambilalihan pengembangan algoritma aplikasi dari vendor kepada tim internal DJP. Seluruh
source code kini telah dikuasai dan dikembangkan sendiri sehingga berbagai penyempurnaan dapat dilakukan lebih cepat tanpa bergantung pada pihak ketiga.
Baca Juga: Inflasi Inti Juni Naik Jadi 2,76% YoY dan 0,23% MtM, Ini Pemicunya "Ada beberapa pembenahan yang kemarin masih
walk around, artinya di luar sistem kami develop sendiri, sekarang secara bertahap sudah masuk untuk mempermudah internal sistem maupun mempermudah
user dari eksternal," katanya. Selain penyempurnaan di sisi teknologi, DJP juga merombak tampilan antarmuka aplikasi agar lebih sederhana dan mudah dipahami.
Menurut Bimo, perubahan tersebut memang memerlukan masa adaptasi bagi pengguna yang telah terbiasa dengan tampilan sebelumnya. Bimo berharap hasil pembaruan Coretax dapat dipaparkan secara lebih komprehensif setelah rangkaian pengujian pekan depan selesai dilakukan. Ia menegaskan DJP akan terus melakukan penyempurnaan sistem untuk mempercepat pelayanan, memberikan kepastian kepada wajib pajak, serta meningkatkan kualitas administrasi perpajakan secara keseluruhan. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News